Senin 26 Mar 2018 14:47 WIB

Cadangan Beras Defisit, Kemenkeu Tunggu Usulan Bulog

Alokasi cadangan beras pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengaku masih menunggu usulan dari Perum Bulog terkait dengan pencairan anggaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Askolani mengaku, alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk CBP sudah ada dalam APBN 2018.

"Kami menunggu usulan, dananya ada Rp 2,5 triliun," ujar Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (26/3).

Askolani mengaku, Kemenkeu juga akan menghitung standar biaya Harga Pokok Penjualan (HPP) dari proses pengadaan tersebut. "HPP itu jadi basis berapa volumenya sebab kami perlu meyakinkan anggaran Rp 2,5 triliun itu akan menjadi berapa ton beras," ujar Askolani.

 

Baca juga,  Ini Alasan Cadangan Beras Pemerintah Minus.

 

Sebelumnya, Perum Bulog menyatakan, pasokan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mengalami defisit pada bulan ini. Meski begitu,Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdalifah Machmud menilai, hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Ia menilai, hal itu bukan peristiwa baru dan Bulog tetap bisa melakukan tugas untuk menjaga harga beras di pasaran.

"Tidak (perlu khawatir). Tahun-tahun yang lalu juga seperti itu kok. Kalau misalnya, Bulog kehabisan stok CBP dia bisa pakai stoknya untuk melakukan tugas-tugas dari pemerintah," ujar Musdalifah ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/3).

Musdalifah mengatakan, Bulog memiliki stok beras komersil yang bisa dipakai untuk menjalankan tugas dari pemerintah. Ia menjelaskan, Bulog juga harus mempertanggungjawabkan kinerja di tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kepada Bulog."Itu nanti BPK yang mengaudit baik itu bukti penjualan dan harga pada saat itu bagaimana," ujarnya.

Ia mengatakan, anggaran yang belum terbit ketika stok CBP sudah minus pun bukan pertama kali ini terjadi. Hal itu karena Bulog harus melalui mekanisme tersebut.

"Mekanismenya sudah berjalan bertahun-tahun jadi bukan hal baru. Jadi CBP itu memang sering terjadi seperti ini. CBP sudah habis, minus dan dananya belum terbit itu sudah biasa," ujar Musdalifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement