Ahad 25 Mar 2018 14:49 WIB

Menhub Berharap Tarif Tol Turun 20 Persen

Angkutan barang juga akan diberi keringanan pajak agar biaya logistik bisa ditekan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap tarif tol turun hingga 20 persen. Ini menyusul kebijakan perpanjangan konsesi jalan tol bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Penurunan karena perpanjangan konsesi dan beban pajak sekitar 15-20 persen. Jadi bisa-bisa tarifnya tinggal separuh," kata Budi usai memberikan sambutan pada HUT Papernusa Ke-1 di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Jakarta, Ahad (25/3).

Budi menjelaskan untuk angkutan barang juga akan diberi keringanan pajak agar biaya logistik bisa ditekan. "Angkutan barang yang paling besar akan turun dua kali, yakni pengklasifikasian turun hingga 40 persen," katanya.

Dia menambahkan nantinya akan ada perubahan klasifikasi truk-truk logistik. "Pengklasifikasian dari truk-truk logistik diubah. Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp180.000 akan menjadi Rp 90 ribu,” katanya.

Dia mengatakan kebijakan tersbut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada pekan depan. "Akan keluar Selasa atau Rabu, maka berlaku," katanya.

Menhub menambahkan upaya tersebut untuk meringankan beban masyarakat. Kebijakan tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo kepada jajaran kabinetnya untuk menurunkan tarif jalan tol pada 2018 karena masyarakat banyak yang mengeluhkan tarif tol yang dianggap terlau mahal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif tol golongan I yang berlaku pada 1980 hanya Rp 200-300 per kilometer. Kemudian naik pada 2000-2010 menjadi Rp 600-700 per kilometer.

Tarif terus naik pada periode 2010-2017, tarif tol yang berlaku di kisaran Rp900-1.300 per kilometer mengacu pada inflasi yang terjadi setiap tahun. Untuk itu, pemerintah berencana menurunkan tarif saat ini menjadi di bawah Rp1.000 per kilometer, namun akan merugikan BUJT.

Karena itu, dikeluarkanlah solusi yang dinilai tepat agar tarif tol bisa diturunkan adalah dengan memperpanjang masa konsesi BUJT. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement