REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BCA Syariah akan menambah 12 jaringan cabang baru serta membuka unit lahanan syariah di BCA. Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan pada 2017, BCA Syariah telah membuka Kantor Cabang Pembantu di Medan dan Palembang.
Selanjutnya, akan ditambah di Bandar Lampung, Kediri, Bandung, Solo, Jakarta, Yogyakarta, dan Malang. Upaya tersebut bertujuan agar dapat memberikan akses yang lebih baik kepada para nasabah.
Manajemen BCA Syariah telah menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) periode 2018-2020. RBB tersebut menetapkan target pertumbuhan aset sebesar 10-15 persen pada 2018. Target pertumbuhan DPK, pembiayaan dan laba di rentang 15-20 persen. Untuk mencapai target tersebut, upaya yang dilakukan BCA Syariah antara lain, melalukan ekstensifikasi pembukaan jaringan yang lebih luas lagi.
Upaya selanjutnya, melakukan intensifikasi atau menggali kebutuhan-kebutuhan nasabah eksisting BCA Syariah serta sosialisasi supaya mereka lebih memahami BCA Syariah. Upaya lainnya, pengembangan produk-produk. Per 28 Februari 2018, BCA Syariah ditunjuk sebagai salah satu bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH). Dari sisi pendanaan, hal tersebut dinilai sesuatu yang positif.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada 2017 tumbuh 23,3 persen (yoy) menjadi Rp 4,7 triliun dari sebelumnya Rp 3,8 triliun. Pertumbuhan laba usaha sebelum pajak naik 26,3 persen (yoy) menjadi Rp 62,2 miliar dari sebelumnya Rp 49,2 miliar. Sedangkan laba bersih BCA Syariah pada 2017 naik 30 persen (yoy) menjadi Rp 47,9 miliar dari sebelumnya Rp 36,8 miliar.
BCA Syariah juga mencatatkan penurunan BOPO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional). Hal itu disebabkan pendapatan operasional BCA Syariah mengalami peningkatan terutama karena peningkatan penyaluran pembiayaan. Biaya operasional BCA Syariah meningkatnya tidak sampai dua digit. "Selain itu, pada akhir 2017 tersapat perbaikan dari sisi kualitas pembiayaan. Sehingga menyebabkan pendapatan operasional BCA Syariah meningkat," imbuhnya.
Dari sisi kualitas aset, BCA Syariah menjaga rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) tahun 2017 sebesar 0,32 persen gross dari 2016 sebesar 0,5 persen. Sedangkan NPF nett sebesar 0,04 persen dari sebelumnya 0,21 persen. Penurunan NPF tersebut dikarenakan pada 2017 BCA Syariah berhasil menyelesaikan beberapa debitur NPF sehingga rasionya langsung turun. John Kosasih menyatakan, NPF BCA Syariah terus dijaga di level sehat di bawah ketentuan regulator maksimal 5 persen.
"Kami menjaga kalau bisa NPF di bawah 1 persen," ujarnya.