Senin 19 Mar 2018 17:03 WIB

Bank Mandiri Targetkan Kartu dengan Chip Lampaui 30 Persen

Pemasangan chip pada kartu Bank Mandiri lakukan bertahap hingga 2020.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Kartu debit dengan chip (Ilustrasi)
Foto: HSBC
Kartu debit dengan chip (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menargetkan kartu dengan chip yang dipegang nasabah bisa lebih dari 30 persen di akhir 2018 ini. SPV Consumer Deposit Bank Mandiri Trilaksito Singgih H mengatakan, target kartu ber-chip Bank Mandiri hingga akhir 2018 bisa mencapai tujuh juta kartu dari sekitar 17 juta kartu atau lebih dari 30 persen yang dicanangkan Bank Indonesia.

Pemasangan chip pada kartu Bank Mandiri dilakukan bertahap hingga bisa menyeluruh pada 2020. "Kami sudah punya rencana sampai lima tahun ini. Pemegang kartu ber-chip sekarang 1,5 juta juta, target kami tujuh juta sampai Desember. Itu lebih dari 30 persen," kata Singgih usai peluncuran chatbot baru Bank Mandiri di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (19/3).

Target tujuh juta itu kartu ber-chip itu, Singgih mengatakan, sudah memperhitungkan dengan pertumbuhan bersih akun baru. Bank Mandiri memperhitungkan capaian itu di atas target yang BI minta. Apalagi tiap bulan migrasi ke kartu ber-chip jalan terus.

Soal migrasi yang lama, Singgih mengatakan itu karena saat ini semua bank berbarengan migrasi ke kartu ber-chip sehingga ada keramaian. Tapi sejauh ini Bank Mandiri baik-baik saja. Tujuan pemasangan chip, dia menjelaskan, terkait keamanan transaksi. Magnetic stripe pada kartu biasa mudah di skim, sementara chip lebih aman.

Dari target tujuh juta kartu ber-chip itu, tiga juta di antarannya akan berlogo program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Bank Mandiri sudah mendapat persetujuan desain kartu dari BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Rencananya, kartu berlogo GPN ini akan mulai Bank Mandiri luncurkan pada April mendatang. "Nanti nasabah yang menerima kartu baru yang terbit akan diberi opsi, kalau sudah punya GPN dari bank lain, kami tawarkan kartu yang chip," ucap Singgih.

BI melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP telah mewajibkan untuk kartu debit baru diterbitkan sejak 30 Juni 2017 wajib dilengkapi standar nasional chip. Sedangkan untuk kartu ATM dan debit yang sudah beredar di masyarakat ditargetkan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2018, minimal 30 persen dari total kartu ATM dan debit sudah menggunakan chip dan PIN online enam digit. Baru pada 31 Desember 2021, sebanyak 100 persen kartu ATM dan atau kartu debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online enam digit.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement