Rabu 14 Mar 2018 14:35 WIB

Tol Jagorawi akan Berlakukan Lajur Khusus Bus

Kebijakan yang diprioritaskan akan dilakukan yaitu adanya lajur khusus bus.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Kendaraan roda empat terjebak macet di jalur keluar pintu tol Jagorawi, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Reoublika/Yasin Habibi
Kendaraan roda empat terjebak macet di jalur keluar pintu tol Jagorawi, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyatakan sebuah kebijakan baru akan berlaku di Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Kebijakan ini dikeluarkan guna mengatur jalur tol yang lebih baik.

"Memang untuk perencanaan kita sudah ada pembicaraan dengan pihak Jagorawi dan bahkan menambah dengan wilayah Tangerang. Oleh karena itu mulai minggu depan kita akan mulai bekerja untuk Jagorawi dan arah Tangerang," ujar Bambang dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/3).

Dirinya menambahkan rasio volume kendaraan dengan kapasitas di Tol Jagorawi saat ini masih terhitung baik, di kisaran angka 0,8. Kebijakan yang diprioritaskan akan dilakukan yaitu adanya lajur khusus bus. Pengaturan ini diperlukan dengan tujuan pengguna mobil pribadi pindah ke angkutan umum.

Pihak BPTJ juga disebut akan melakukan kajian terlebih dulu, untuk melilihat dan mengidentifikasi permasalahan yang ada. Langkah selanjutnya adalah dicarikan solusi yang pas dan tepat.

Solusi yang diberikan untuk Jagorawi ini nantinya bisa sama dengan yang diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Bekasi atau ada modifikasi. "Kebijakan pasti akan diberlakukan karena kita lihat kondisi di jalan sudah parah, di mana-mana ada kemacetan. Pemerintah perlu hadir secepatnya," lanjutnya.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Linta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Teofilo Patrocinio Freitas menyatakan masalah kebijakan untuk Tol Jagorawi merupakan ranah kewenangan di BPTJ dan Korlantas. Kedua pihak tersebut memang pemegang manajemen untuk lalu lintas Jakarta-Bogor-Depok-Tanggerang-Bekasi (Jabodetabek).

Namun Dishub Kota Bogor menyatakan mendukung apapun keputusan pemerintah. Selama tujuan kebijakan demi pelayanan kepada masyarakat yang semakin bagus.

"Untuk kebijakan apapun, ini diperlukan pengkajian terlebih dahulu. Karena bagimanapun juga harus dilihat dulu efek dari kebijakan itu," ujar Teofilo.

Dirinya menyatakan keengganannya jika suatu kebijakan diberlakukan tetapi menyebabkan penumpukan di dalam kota. Hal ini dirasa akan menjadi masalah lainnya. Sehingga jika akan diberlakukan kebijakan tertentu harus ada pengkajian terlebih dahulu dari tim untuk melihat urgensinya.

Hingga kini, Teofilo menyatakan masih belum ada obrolan mengenai kajian dan kebijakan dengan BPTJ maupun Korlantas. Namun dirinya memastikan nanti pasti ada pembahasan, minimal meminta pendapat dari pihak Dishub.

Untuk kondisi di Kota Bogor, dirinya menyatakan kemacetan lebih banyak terlihat di dalam kota. Untuk kondisi di tol hampir tidak terlalu termonitor kemacetan kecuali hari-hari libur.

Pada hari libur biasanya terjadi imbas atau dampak dari kondisi jalan yang menuju ke arah puncak dan sebaliknya. Jika jalan menuju puncak sudah ditutup atau diberlakukan satu arah maka berimbas ke tol dan wilayah dalam kota.

Bogor disebut sebagai daerah transit yang kebanyakan warganya bekerja di Jakarta. Sehingga untuk jam padat seperti berangkat atau pulang dari kantor baru terlihat kemacetan di pintu keluar Jakarta maupun Bogor.

"Kalau dari sisi kemacetan terbaca alur kesibukannya. Ini situasional saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement