Ahad 04 Mar 2018 21:30 WIB

BRI Dukung Implementasi E-Tilang Perhubungan

Implementasi E-Tilang Perhubungan diyakini bisa mengurangi praktik pungli.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Citra Listya Rini
 Menteri  Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Dirut BRI Suprajarto, (kiri ke kanan)  melakukan penandatanganan kerjasama dalam pelencuran E-Tilang di kawasan HBKB, Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Dirut BRI Suprajarto, (kiri ke kanan) melakukan penandatanganan kerjasama dalam pelencuran E-Tilang di kawasan HBKB, Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam implementasi E-Tilang Perhubungan. Hal tersebut menjadi dukungan BRI dalam implementasi transformasi layanan digital berbasis teknologi informasi di lingkup kementerian/lembaga.

E-Tilang Perhubungan diluncurkan bersamaan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BRI dengan Kementerian Perhubungan RI tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan di lingkungan Kementerian Perhubungan RI, di Jakarta, Ahad (4/3).

Acara tersebut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, serta Direktur Utama BRI Suprajarto.

Suprajarto mengatakan, selain memberikan fasilitas layanan perbankan di lingkup kementerian, BRI mendukung upaya kementerian/lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. "Melalui E-Tilang Perhubungan, jumlah denda bisa lebih terukur untuk kemudian berkontribusi bagi pendapatan negara," kata Suprajarto melalui siaran pers.

Dia menambahkan, E-Tilang Perhubungan merupakan kerjasama joint development antara Kementerian Perhubungan RI dengan BRI dalam mewujudkan transformasi layanan digital berbasis teknologi informasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran denda tilang.

Sistem E-Tilang Perhubungan ini digunakan di Jembatan Timbang dan terminal melalui e-channel BRI. Implementasi E-Tilang Perhubungan diyakini bisa mencegah serta mengurangi praktik pungli yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Suprajarto mengatakan, E-Tilang Perhubungan sekaligus merupakan wujud dukungan BRI terhadap pemerintah mengenai program reformasi birokrasi yang diharapkan mampu mendorong terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

Sistem E-Tilang Perhubungan akan diterapkan di semua Jembatan Timbang dan Terminal Perhubungan di seluruh Indonesia. Dengan didukung 329.654 e-channel dan 10.646 unit kerja yang terbesar dan tersebar di seluruh wilayah tanah air, Bank BRI berupaya untuk memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement