Senin 05 Mar 2018 03:16 WIB

Konversi Bank NTB Dorong Aktivitas Berbasis Syariah di NTB

Masyarakat NTB banyak yang sudah enggan berntransaksi di bank konvensional.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Kuta Mandalika, NTB
Foto: Istimewa
Kuta Mandalika, NTB

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengkonversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah. Konversi ini ditargetkan selesai pada bulan Agustus mendatang.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Farid Faletehan, menyebutkan jika sudah menjadi Bank NTB Syariah, maka kontribusi perusahaan daerah itu sebesar 22 persen dari total share perbankan syariah di NTB yang akan mencapai kisaran 30 persen.

"Bank NTB akan memberikan kontribusi relatif besar terhadap pertumbuhan perbankan syariah dengan total aset mencapai Rp 2 triliun," kata Farid.

Hal senada diutarakan Kepala Perwakilan BI NTB Achris Sarwani. Menurut dia, Bank NTB Syariah nantinya akan menopang aktivitas ekonomi berbasis Islami di daerah, di samping industri lainnya, seperti pengembangan konsep pariwisata halal.

Achris juga menyarankan agar konsep syariah segera dikembangkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. Pasalnya, pasar untuk wisata halal juga cukup diminati dan sudah diterapkan di beberapa negara.

"Harus dari sekarang disiapkan areal wisata halal di KEK Mandalika. Mumpung baru mulai membangun kawasannya," ujar Achris.

Sekretaris Daerah NTB Rosiady Sayuti menuturkan saat ini juga cukup banyak masyarakat NTB yang tidak mau bertransaksi dengan perbankan konvensional. Untuk itu, konversi ini hadir untuk mengakomodasi sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan Bank konvensional.

Kata Rosiady, masyarakat NTB sudah sangat siap menerima dan menunggu konversi Bank NTB ke syariah lantaran hal ini akan membawa kebaikan hidup di masa yang akan datang. "Semoga dengan konversi ini masyarakat NTB semakin sejahtera dan seluruh karwan Bank NTB Syariah juga akan menjadi lebih sejahtera," ungkap Rosiady.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement