Sabtu 03 Mar 2018 15:22 WIB

Registrasi Ulang Kartu SIM Capai 320 Juta

Masyarakat yang tak bisa registrasi diimbau perbaiki data kependudukan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas melayani antrian warga untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar di Galeri Indosat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani antrian warga untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar di Galeri Indosat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONGSOANG -- Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan hingga Sabtu (3/3) pukul 04.00 WIB, jumlah pengguna kartu prabayar yang melakukan registrasi mencapai 319 juta lebih. Diperkirakan hingga siang, akan mencapai 320 juta (pengguna) yang melakukan registrasi.

"Sampai jam 4 pagi, registrasi kartu prabayar mencapai 319 juta lebih dan siang ini (diperkirakan) sampai 320 juta yang registrasi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M Ramli saat acara Cyber Security di Telkom University, Sabtu (3/3).

Ia menuturkan, 319 juta lebih pengguna yang melakukan registrasi kartu prabayar. Ini merupakan angka yang termonitor oleh pihaknya dan merupakan angka riil. Angka tersebut merupakan jumlah yang akurat.

Ia mengaku masih banyak kendala di masyarakat saat akan melakukan registrasi kartu prabayar hingga mengakibatkan gagal registrasi. Kemungkinan karena nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tidak singkron.

Menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut maka masyarakat disarankan memperbaiki data kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Ia menuturkan, registrasi prabayar telah berakhir 28 Februari lalu dan 1 Maret hingga akhir bulan Maret akan dilaksanakan pemblokiran out going call dan out going sms. Serta pemblokiran in coming pada awal April.

Ahmad M Ramli menambahkan, registrasi kartu prabayar juga dilakukan untuk melakukan antisipasi terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan. Sehingga, ketika ada kejahatan maka bisa dilacak serta mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement