Kamis 01 Mar 2018 22:17 WIB

OJK : Kredit Perbankan Januari 2018 Melambat

OJK menilai kredit melambat sesuai siklus awal tahun.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit yang disalurkan perbankan pada Januari 2018 tumbuh sebesar 7,40 persen (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit pada Desember 2017 yang sebesar 8,24 persen (yoy).

Kepala Departemen Stabilitas Sistem Keuangan, Rendra Idris, mengatakan, melambatnya pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2018 sesuai dengan siklus awal tahun. Namun, tren pertumbuhan kredit justru semakin melambat. Pada Januari 2017, kredit perbankan tumbuh 8,28 persen, sedangkan Januari 2016 pertumbuhan kredit sebesar 9,3 persen.

"Kredit di awal tahun masih melambat sedikit. Akhir tahun target kami 10-12 persen," kata Rendra Idris dalam konferensi pers di Kantor OJK Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (1/3).

Menurutnya, penyaluran kredit yang agak tertekan pada Januari 2018 terutama dari sektor pertambangan. Hal itu dikarenakan dalam beberapa waktu terakhir harga-harga komoditas cenderung menurun. Hal itu menyebabkan kegiatan pertambangan berkurang dan kebutuhan pembiayaan berkurang. Akibatnya, kredit yang disalurkan berkurang.

Pertumbuhan tertinggi dicapai kredit konstruksi yang tumbuh sebesar 20,30 persen. Disusul sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 13,48 persen, kredit rumah tangga tumbuh 11,86 persen, kredit perdagangan besar dan eceran tumbuh 7,37 persen. Selanjutnya kredit transportasi, pergudangan dan komunikasi tumbuh 6,41 persen, kredit industri pengolahan tumbuh 1,6 persen, serta kredit pertambangan dan penggalian terkontraksi sebesar 21,84 persen. "Tapi sepanjang pergerakan kredit sejalan dengan kegiatan sektoral, it's ok menurut saya," ujarnya.

Sementara piutang pembiayaan pada Januari 2018 juga tumbuh melambat menjadi sebesar 6,92 persen (yoy) dibandingkan posisi Desember 2017 yang sebesar 7,05 persen (yoy).  Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan tumbuh sebesar 8,36 persen (yoy), lebih rendah dari Desember 2017 sebesar 9,35 persen (yoy). Sedangkan, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 44,78 persen (yoy) Desember 2017 sebesar 33,43 persen (yoy) dan 22,93 persen (yoy) Desember 2017 sebesar 6,29 persen (yoy).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement