REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperkenalkan konsep susinisasi yang telah diterapkannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia berharap konsep ini bisa menyebar ke lembaga negara lainnya.
"Susinisasi itu poin yang simpel," kata Menteri Susi dalam acara bedah buku "Laut Masa Depan Bangsa" di kantor KKP, Jakarta, Rabu (28/2).
Menurut Susi, konsep tersebut ditemukan setelah dirinya merasa pusing melihat sejumlah kata seperti penguatan, pemberdayaan, dan harmonisasi dalam berbagai program yang ada di dalam perumusan penganggaran kementerian. Karena itu, ujar dia, susinisasi merupakan penyederhanaan nomenklatur anggaran sehingga lebih mudah dipahami, sehingga dilarang menggunakan kata bersayap yang tidak jelas dan rancu.
Berdasarkan buku "Laut Masa Depan Bangsa", poin-poin kebijakan anggaran KKP lainnya di bawah Menteri Susi adalah porsi 80 persen anggaran untuk kepentingan pemangku kepentingan seperti nelayan dan pelaku ekonomi perikanan lainnya, sisanya barulah sebanyak 20 persen yang digunakan untuk anggaran rutin KKP.
Poin lainnya adalah memangkas anggaran seperti biaya dinas dan rapat di luar kantor, memperbaiki mekanisme dan memperketat pengawasan belanja barang melalui lelang. Dengan pengawasan melalui lelang, maka diharapkan tidak terjadi penggelembungan harga akibat harga satuan yang dibeli lebih mahal dari harga di pasaran.
Selanjutnya, KKP dinyatakan hanya ingin menerima utang yang bisa dipakai untuk investasi atau membeli aset.
Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti menginginkan jajarannya benar-benar transparan dalam mengelola anggaran guna menyukseskan visi pembangunan kelautan dan perikanan secara nasional. Susi menegaskan jajarannya jangan sampai melakukan tender-tender secara tertutup yang dapat berakibat program yang ada terganggu dan bermasalah.
Selain itu, ujar dia, untuk kalangan pengusaha diharapkan agar menjadi pihak yang patuh dengan regulasi dan juga transparan terhadap aset yang mereka miliki. Ia juga menginginkan agar nelayan dapat membuat asosiasi yang dapat betul-betul memastikan ikan di kawasan perairan nasional ditangkap hanya oleh warga negara Indonesia.
"Mari bergerak bersama-sama, karena waktu saya tidak banyak. Menteri itu jabatan politis dan rezim pemerintahan ada batasnya," paparnya.