Jumat 23 Feb 2018 16:22 WIB

Menteri Susi Minta Penyelundupan Benih Lobster Diakhiri

Potensi kerugian yang terjadi akibat penyelundupan tersebut meningkat 10 kali lipat.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penyelundupan benih lobster harus segera diakhiri. Ia mengaku, praktik tersebut berpotensi mengurangi pendapatan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.

"Kerjasama pemerintah bersama seluruh instansi yang ada harus menahan supaya ini tidak terus terjadi. Nanti lama-lama orang Indonesia mau makan lobster pun harus impor," ujar Susi dalam konferensi pers di Bea Cukai Soekarno Hatta, Jumat (23/2).

Sinergi Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 71.982 ekor di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. Lobster tersebut disembunyikan dalam empat buah koper dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 14,4 miliar.

Susi mengatakan, potensi kerugian yang terjadi akibat penyelundupan tersebut bisa meningkat lebih dari 10 kali lipat. Ia menjelaskan, benih atau disebut juga juvenile lobster itu dihargai di Vietnam seharga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per ekor.

Akan tetapi, jika lobster itu dibudidayakan hingga memiliki berat setengah kilogram per ekor, harganya bisa meningkat menjadi Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per kilogram. "Jadi kalau kita besarkan enam bulan atau kalau di alam itu delapan bulan maka satu ekornya bisa mencapai 1,5 juta rupiah harganya," ujar Susi.

Dengan asumsi setengah dari jumlah benih tersebut berhasil tumbuh besar, maka akan didapatkan lobster sebanyak 17,5 ton atau nilainya mencapai lebih dari Rp 175 miliar. Ia mengatakan, tren bisnis ilegal tersebut membuat tangkapan nelayan terus menurun.

"Di daerah saya dulu di Pangandaran, Cilacap, atau Sukabumi itu setiap daerah tangkapannya tidak kurang dari 1 ton dalam sehari. Sekarang lihat lobster 50 kilogram itu sudah banyak," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Susi, KKP berupaya memproteksi dan meningkatkan nilai tambah dari ekspor perikanan Indonesia. Ia menyebut, ekspor lobster Vietnam mencapai Rp 30 triliun meski tidak memiliki benih sendiri.

"Vietnam itu ekspornya melebihi Rp 30 triliun dan tidak satu ekor pun bibitnya ada di Vietnam. Semuanya dari kita. Kita boleh ekspor tapi tidak dalam bentuk seperti ini. Kalau seperti ini Indonesia hancur masa depannya," ujar Susi.

Ia mengatakan, sinergi antar lembaga pemerintah tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan nelayan Indonesia. "Kita berharap ke depan kerja sama ini bisa terus meningkat karena indikasinya setiap tahun 60 juta ekor (benih lobster) hilang diekspor ke Vietnam," ujar Susi.

Ia berharap, para pelaku bisa mendapat hukuman berat mengingat kerugian yang ditimbulkan cukup besar. "Hukumannya harus berat, nanti kita minta hakim dan semua pihak. Kita akan beri penjelasan bahwa ini kerugiannya sangat besar bukan sekadar benih itu saja," ujar Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement