Jumat 23 Feb 2018 11:17 WIB

India Bebaskan Bea Masuk untuk Produk Melamin Indonesia

Bea masuk anti-dumping diberlakukan India sejak 2012.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Produk melamin, ilustrasi
Foto: pixabay
Produk melamin, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- India menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk melamin asal Indonesia. Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties (DGAD) India telah mengeluarkan notifikasi pada 19 Februari 2018 yang merekomendasikan untuk tidak memperpanjang pengenaan BMAD atas impor produk melamin dari sejumlah negara, salah satunya dari Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menjelaskan, DGAD tidak menemukan adanya kerugian akibat impor produk melamin dari Indonesia selama periode penyelidikan. Selain itu, kondisi industri domestik melamin India juga telah sehat dan stabil setelah penerapan BMAD selama lima tahun.

"Sehingga, tidak ada dasar yang kuat untuk memperpanjang pengenaan BMAD tersebut," ujarnya, melalui siaran pers, Jumat (23/2).

Pengenaan BMAD produk melamin asal Indonesia sebelumnya telah berlangsung sejak 1 Juni 2012 dengan besaran 1.537 dolar AS per metrik ton. Penyelidikan review pengenaan BMAD dimulai pada 22 September 2017 atas permintaan industri domestik melamin India, Gujarat State Fertilizers & Chemicals Ltd.

Menurut Oke, selama masa penyelidikan tersebut, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan telah menyampaikan pembelaan tertulis. Dalam pembelaan itu, Indonesia menegaskan tidak ada hubungan kausalitas antara barang impor dan kerugian industri domestik.

Selain itu, kata Oke, dua eksportir melamin asal Indonesia, yaitu PT Sri Melamine Rejeki dan PT OCI Kaltim Melamine, yang dikenakan BMAD oleh India sudah berhenti beroperasi. Kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan ekspor sejak 2012.

Menyikapi rekomendasi DGAD India, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati memandang hal ini sebagai peluang untuk kembali menggiatkan ekspor produk melamin ke India. "Tidak diperpanjangnya pengenaan BMAD atas produk melamin harus menjadi dorongan bagi industri melamin Indonesia untuk kembali bangkit dan masuk ke pasar India karena potensi negara tersebut cukup menjanjikan," ujarnya.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, Indonesia terakhir mengekspor produk melamin ke India pada 2011 dengan nilai 2,2 juta dolar AS. Pada tahun yang sama, negara tujuan ekspor produk melamin Indonesia antara lain Australia sebesar 14,3 juta dolar AS, Thailand sebesar 7,9 juta dolar AS, dan Korea Selatan sebesar 6,5 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement