REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seorang pejabat pemerintah Korea Selatan yang bertugas mengatur pembatasan mata uang digital atau cryptocurrency ditemukan tewas di rumahnya. Pejabat tersebut adalah Jun Ki-joon yang merupakan kepala koordinasi kebijakan ekonomi di Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah.
Dilansir CNBC, Rabu (21/2), polisi menduga Jun menderita serangan jantung saat tertidur. Namun untuk memastikan kematiannya, polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan dari divisi koroner.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan, Jung yang berusia 52 tahun meninggal karena beberapa penyebab yang tidak diketahui. Sejumlah rekannya menduga, kematian Jung kemungkinan akibat stres dan tekanan karena beban tugas.
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap melaporkan, Jung bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan usulan dari berbagai kementerian terkait aturan mata uang digital. Rencananya Menteri Koordinasi Kebijakan Pemerintah Hong Nam-ki akan menggelar rapat koordinasi mingguan untuk membicarakan mata uang digital.
Korea Selatan mulai meningkatkan pengawasan terhadap bitcoin dan mata uang digital lainnya pada akhir tahun lalu. Para pejabat setempat berencana untuk menutup perdagangan mata uang digital karena dinilai memiliki risiko tinggi.