REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) bisa mempermudah izin yang diberikan kepada seluruh investor yang ingin menanamkan atau memperlias usahanya di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif berupa kemudahan perpajakan.
"Saya minta dikalkulasi insentif apa yang bisa ditawarkan kepada investor, baik investor dalam negeri maupun luar negeri. Misalnya terkait dengan pemberian tax holiday, tax allowance yang lebih menarik sebagai investasi dan saya minta ini segera dilakukan kalkulasi bersama-sama dan seluruh kementerian terkait," kata Jokowi dalam rapat terbatas di kantornya, Selasa (20/2).
Skema insentif pajak sebenarnya telah dimiliki pemerintah. Sayangnya berdasrkan sejumlah lapora skema ini pemanfaatannya masih sangat rendah sehingga perlu dievaluasi. Insentif lain dalam paket kebijakan yang telah disodorkan pemerintah nyatanya belum maksimal dijalankan dan harus terus dikawal pelaksanannya di lapangan. Sebab paket kebijakan ini akan menjadi langkah baik dalam perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Jokowi mengatakan, dalam kunjungannya ke sejumlah negara di Asia Selatan seperti India, Afghanistan, dan Sri Langka dia melihat negara-negara ini juga melakukan hal serupa seperti Indonesia dalam mempermudah arus investasi. Bahkan kebijakan yang diambil sangat progresif dan atraktif, terutama dalam mempromosikan berbagai kemudahan-kemudahan investasi di negaranya masing-masing. Mereka pun menawarkan skema insentif yang menggiurkan yang diberikan kepada investor.
"Artinya, jika kita kita tidak melakukan perbaikan, inovasi, dalam pelayanan perizinan, juga memangkas regulasi yang menghambat, maka kita akan semakin ditinggal. Saya melihat beberapa kementerian sudah memangkas regulasi yang menghambat dan saya minta langkah ini diteruskan dan dilanjutkan sampai ke daerah," kata Jokowi.
Dia pun telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian terkait program single submission. Program ini jika dijalankan mulai awal Maret maka bisa mempercepat segala proses perizinan yang ada.