Selasa 20 Feb 2018 07:55 WIB

Lebih dari Separuh Perusahaan Jepang tak akan Naikkan Gaji

Sebagian perusahaan merasa seruan untuk menaikkan gaji karyawan sebagai tekanan.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Pekerja Jepang sedang beristirahat di bangku-bangku di perkantoran. (ilustrasi)
Foto: AP
Pekerja Jepang sedang beristirahat di bangku-bangku di perkantoran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO -- Lebih dari separuh perusahaan di Jepang tidak akan menaikkan gaji pokok tahunan. Aksi ini berlawanan dengan permintaan Pemerintah Jepang dan kesepakatan para pengusaha agar perusahaan menaikkan gaji pekerja sebesar tiga persen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam Survei Korporasi Reuters, kurang dari separuh perusahaan di Jepang yang menyatakan akan menaikkan gaji karyawan mereka. Sebagian besar mereka pun akan menaikkan gaji sama seperti tahun lalu yakni sekitar dua persen saja, demikian dilansir Reuters, Selasa (20/2).

Dari 240 perusahaan yang disurvei, 52 persennya menyatakan tak akan menaikkan gaji karyawan mereka. Sementara 48 persen sisanya bersedia menaikkan gaji pekerja dimana 76 persen perusahaan kelompok ini hanya akan menaikkan gaji sebesar dua persen. Sebagian perusahaan merasa seruan untuk menaikkan gaji karyawan sebagai tekanan.

Perdana Menteri Shinzo Abe dan grup bisnis Keidanren mendorong kenaikan gaji sebesar tiga persen untuk mendorong konsumsi dan inflasi yang merupakan kunci penting pencapaian target Abe melawan deflasi di Jepang.

Laporan Peningkatan PDB Jepang pekan lalu menandai terus berlanjutnya ekspansi ekonomi Jepang sejak 1980an. Namun, peningkatan gaji secara signifikan masih jadi tantangan meski bursa tenaga kerja juga jadi kesulitan sendiri bagi Jepang dalam empat dekade belakangan ini.

Dalam empat tahun belakangan ini, perusahaan-perusahaan utama di Jepang sepakat untuk menaikkan gaji sebesar dua persen. Hanya saja, sebagian besar perusahaan khawatir, kenaikan gaji akan membebani mereka sehingga mereka lebih memilih memberi bonus sekali bayar.

Beberapa ekonom meprediksi, perusahaan-perusahaan besar akan setuju menaikka gaji pokok antara 0,5-0,6 persen. Dengan menerapkan sistem senioritas secara otomatis di dalamnya, kenaikan gaji diprediksi akan mencapai sekitar 2,3-2,4 persen.

''Keidanren menyetel target kenaikan gaji pokok yang tinggi, tiga persen. Di sisi lain pemerintah juga memperluas cakupan insentif pajak bagi perusahaan yang menaikkan gaji karyawan mereka,'' kata ekonom Barclays Securities, Yuichiro Nagai.

Meski begitu, 52 persen perusahaan yang menjadi responden Survei Korporasi Reuters menilai seruan menaikkan gaji pokok sebesar tiga persen tidaklan realistis. Hanya 41 persen perusahaan yang menyatakan seruan itu realistis. Pertanyaan yang sama dilontarkan dalam survei yang sama pada Desember 2017 lalu, 61 persen perusahaan saat itu menyatakan seruan kenaikan gaji tak realistis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement