Rabu 14 Feb 2018 12:02 WIB
Wawancara Bhima Yudhistira Adhinegara

Perlu Pembatasan Kepemilikan Asing di Startup

Pemerintah harus memberikan dukungan dengan memudahkan regulasi kepada startup.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Elba Damhuri
Aplikasi Gopay.
Aplikasi Gopay.

REPUBLIKA.CO.ID, Bhima Yudhistira Adhinegara, Peneliti di The Institute for Development of Economics and Finance

Unicorn Indonesia diketahui dikuasai investor asing. Menurut Anda, dampak yang ditimbulkan akan positif atau seperti apa?

Unicorn ini kan ada empat ya, tiga dari e-commerce (niaga elektronik), satu lagi aplikasi yang berhubungan juga dengan transportasi. Untuk yang aplikasi e-commerce ini, kalau dominannya dengan kepemilikan asing, akan berdampak dengan apa yang nanti akan dijual.

Jadi, nanti banyak barang impor?

Iya, ada kemungkinan kalau investornya banyak dari asing berakibat kepada barang yang dijual bisa saja 93 persen barang impor. Ini dampaknya tentu tidak sepenuhnya positif untuk pengusaha di Indonesia yang memproduksi barang-barang lokal, misalnya.

Seberapa besar pengaruhnya jika investor asing justru malah memicu barang impor dan menghambat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)?

Jumlah produk UMKM menjadi kecil sekali. Bisa dibayangkan, pada tahun 2017 proyeksi transaksi e-commerce mencapai Rp 87 triliun. Itu artinya Rp 81 triliun transaksi di e-commerce untuk membeli produk asing. Konsumsi barang impor pun pada 2017 tumbuh cukup tinggi, yakni 14,7 persen year on year atau senilai 14,1 miliar dolar. Salah satunya dipicu perkembangan e-commerce.

Berarti, jika di antara empat unicorn ini mau berpihak kepada UMKM, tidak bisa maksimal?

Nah, ini dia. Kalau untuk transportasi online, misalnya, perlakuannya berbeda dengan platform e-commerce. Kalau ada komitmen majukan UMKM, perlu didukung pemerintah.

Apa yang perlu diatur atau didukung oleh pemerintah?

Pastinya untuk hal ini yang harus lebih banyak diatur mungkin soal aspek monopoli atau persaingan usaha. Ini juga perlu diatur pemerintah untuk selanjutnya agar juga bisa berdampak positif bagi UMKM, tak hanya produk impor saja. Lalu, untuk yang e-commerce berbeda lagi, ya, terutama mengenai pengawasan dari pemerintah. Pemerintah pengawasannya harus lebih ketat karena terkait peredaran barang impor.

Kalau terkait dukungan pemerintah, dukungan apa seharusnya yang bisa diberikan?

Dukungannya tentu dari regulasi karena kalau dari sisi investasi tidak. Kalau dari sisi regulasi, Gojek misalnya mau membuat sistem pembayaran QR code, izinnya lama di Bank Indonesia. Nah, harusnya izin sistem pembayarannya bisa dipermudah karena QR code itu untuk membayar toko UMKM melalui aplikasi Gopay.

Selain dari sisi regulasi, apa yang harus disiapkan setelah unicorn ini semakin berkembang dengan investor yang dimiliki?

Kita jangan lupa, ya, kalau berkaitan dengan e-commerce dan aplikasi yang ada saat ini akan ada kekhawatiran pemanfaatan data pelanggan tadi. Kemudian, ada kekhawatiran yang diambil di Indonesia disalahgunakan untuk kepentingan asing. Bisnis jual beli data ini belum diatur oleh regulasi. Di sini perlunya aturan pembatasan kepemilikan asing bagi perusahaan perusahaan startup. (Pengolah: muhammad iqbal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement