REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjaring masukan dari pakar-pakar Universitas Gadjah Mada (UGM). Masukan diperlukan terkait RUU Kewirausahaan Nasional yang sedang dibahas di DPR.
Wakil Ketua Pansus RUU Kewirausahaan Nasional, Ichsan Firdaus, mengatakan kewirausahaan khususnya dalam sektor usaha kecil dan koperasi merupakan bidang yang sangat menarik untuk dikembangkan. Namun, masih terdapat beberapa persoalan dalam pengembanannya.
Selama ini menurut Ichsan, masih terdapat satu masalah dasar dikarenakan proporsi pengusaha di Indonesia masih sedikit. Bahkan, jumlahnya terbilang masih sangat jauh dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Oleh sebab itu, kami ingin mendorong agar ada undang-undang terkait kewirausahaan," kata Ichsan saat kunjungan Pansus RUU Kewirausahaan Nasional di Ruang Sidang Pimpinan UGM, Selasa (13/2).
Pansus RUU Kewirausahaan mendatangi para akademisi UGM untuk meminta masukan.
Selain itu, ia melihat peningkatan daya saing usaha masih menjadi persoalan lain yang masih harus diurai bersama-sama. Terlebih, konsep-konsep perlindungan kewirausahaan perlindungan hak kekayaan intelektual dan bisnis daring (online).
Untuk itu, ia meminta tanggapan, masukan dan kritik demi memperkuat dan memperkaya RUU Kewirausahaan Nasional. Rektor UGM, Panut Mulyono, menyambut baik kunjungan kerja tim Pansus Kewirausahaan Nasional DPR RI.
Panut turut berterima kasih atas dipilihnya UGM sebagai tempat mendiskusikan usulan itu. Menurut Panut, bagi UGM ini merupakan suatu kehormatan karena telah dipilih sebagai mitra pembahasan RUU Kewirausahaan Nasional.
"Semoga masukan yang diberikan nantinya dapat bermanfaat untuk perbaikan rancangan undang-undang yang telah disusun," ujar Panut.
Dalam diskusi tersebut, turut hadir pakar-pakar dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Hukum (FH). Mereka menyampaikan pandangan sekaligus masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional tersebut.