Selasa 06 Feb 2018 18:40 WIB

Pertamina Lakukan PJBG dengan Medco dan PLN

Ini diwujudkan dengan memanfaatkan cadangan gas dari Blok Simenggaris.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pertamina
Foto: borneomagazine.com
Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia saat ini berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat Indonesia dengan kemandirian energi dan peningkatan rasio elektrifikasi melalui energi yang bersih. Langkah pemerintah ini diwujudkan dengan memanfaatkan cadangan gas dari Blok Simenggaris yang dioperasikan oleh JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris.

Cadangan gas yang cukup besar dari Wilayah Kerja Simenggaris ini akan segera dimanfaatkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pembangkit tenaga listrik. Selanjutnya membutuhkan pembangunan transmisi listrik guna memenuhi kebutuhan listrik di provinsi Kalimantan Utara dan sekitarnya, yang merupakan daerah perbatasan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seiring dengan pembangunan infrastruktur produksi gas bumi di Indonesia, pembangunan transmisi listrik ini mutlak diperlukan. Sehingga cadangan gas di Indonesia bisa dimanfaatkan untuk ketahanan energi Republik Indonesia.

Kesepakatan penjualan gas tersebut dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) yang ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Simenggaris R Gunung Sardjono Hadi dan Direktur Utama PT Medco E&P Simenggaris Ronald Gunawan dengan Direktur Pengadaan Strategis-2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso. Penandatanganan PJBG ini disaksikan oleh Pemerintah yang diwakili oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Parulian Sihotang dan Anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian, pada Selasa (6/2).

General Manager JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris, Sugeng Haryanto, mengatakan mereka akan terus berkoordinasi dengan semua pihak yang bersangkutan untuk mewujudkan penyerapan gas di tahun 2020. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah merealisasikan pelaksanaan PJBG ini. Masih ada beberapa upaya di masa yang akan datang termasuk berkoordinasi dengan PLN sebagai buyer dan PHE serta Medco sebagai pemegang Participating Interest, untuk mewujudkan penyerapan gas demi memajukan Provinsi Kaltara ini," ujarnya.

Berdasarkan PJBG tersebut, indikasi jumlah penyerahan harian gas sebesar delapan juta kaki kubik (mmscfd) dari total kapasitas produksi gas Lapangan South Sembakung Wilayah Kerja Simenggaris sebesar 30 juta kaki kubik (MMSCFD). Ini akan dilakukan selama periode 15 tahun. Dengan target tanggal dimulainya pengaliran gas pertama kali paling lambat pada kuartal ke-4 2020, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

PLN akan langsung menyerap gas dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas 40 MW. Pembangunan akan dilakukan di lokasi fasilitas produksi JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris (JOB P-MEPS) di Desa Tanah Merah Barat, Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara.

Selanjutnya listrik dari PLTMG tersebut akan dialirkan melalui kabel transmisi 150 kV yang tersambung ke jaringan transmisi cluster Kalimantan Utara (Kaltara). Ini akan dibangun PLN pada pertengahan tahun ini dengan target Commercial Operation Date (COD) pada kuartal ke-4 tahun 2020.

Jaringan transmisi cluster Kaltara ini akan terbentang melalui seluruh kota atau kabupaten di Kalimantan Utara mulai dari Tanjung Selor di selatan sampai Nunukan di utara dan dari Malinau di barat sampai Tarakan di timur, termasuk Tideng Pale di tengah. Sehingga diharapkan seluruh permasalahan kekurangan pasokan listrik di kota atau kabupaten se-Kalimantan Utara dapat teratasi setelah beroperasinya PLTMG Simenggaris 40 MW dan jaringan transmisi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement