Sabtu 03 Feb 2018 05:28 WIB

Banten Rancang Kawasan Industri Halal

Kawasan industri halal tersebut nantinya lebih diarahkan pada produk makanan.

Produk berlabel halal MUI  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Produk berlabel halal MUI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten merancang pembangunan kawasan industri halal. Pembangunan kawasan industri hala ini dimasukan dalam Rencangan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) yang masih dibahas di DPRD Banten.

"Kawasan Industri Halal ini yang membedakan Banten dengan daerah lainnya, karena semua daerah diamatkan untuk membuat Perda RPIP. Nah yang menjadi pembeda di Banten ini, kita rancang kawasan industri halal," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Babar Suharso saat melakukan rapat kordinasi internal di Serang, Jumat (2/2).

Menurutnya, kawasan industri halal tersebut nantinya lebih diarahkan pada produk makanan, terutama untuk sasaran eksport ke negara-negara di Kawasan Timur Tengah. "Kita jadi eksportir halal untuk Timur Tengah, karena di sana tidak ada produk-produk dari hasil pertanian, perkebunan yang dihasilkan seperti di negara kita misalnya cokelat dan lainnya," kata Babar.

Ia mengatakan, kemungkinan industri halal tersebut diarahkan untuk industri makanan karena disesuaikan dengan potensi yang ada di Banten. "Banyak fasilitas yang kita miliki, ini bisa jadi kinerja dan peluang eksport bahan makanan. nanti bisa suport dari sisi standar kehalalannya dan kualitasnya dengan membentuk lembaga yang diakui secara nasional," katanya.

Terkait rencana kerja Dipserindag Banten ke depan, kata dia ada dua fokus yang akan menjadi prioritas program untuk dilaksanakan yakni membuat rencana pembangunan industri provinsi untuk jangka waktu selama 20 tahun ke depan yakni 2018 sampai 2038. Sebab pembangunan industri harus terencana dengan baik, untuk meningkatkan kinerja eksport serta kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, kata dia, fokus ke dua yakni sedang menyusun Perda Pembentukan BUMD Agrobisnis untuk pengelolaan hasil pertanian dari mulai produksi hingga pasca panen dan pengembangan industrinya. "Tahun 2019 ini BUMD Agrobisnis harus sudah konkret. Jadi kedepan, Disperindag menindaklanjuti apa yang dihasilkan sektor hulu seperti produk pertanian, kelautan dan perikanan," kata Babar.

Dengan demikian, kata dia, melalui BUMD tersebut bagaimana para petani di Banten memiliki nilai tambah serta bsia menjadikan komoditi untuk pemenuhan kebutuhan lokal, nasional maupun untuk eksport. "Jadi melalui rapat kordinasi internal ini, saya ingin memberikan penguatan dan penekanan terkait program yang akan dilaksananakan 2018 kedepan dan evaluasi program Tahun 2017," kata Babar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement