Jumat 02 Feb 2018 14:26 WIB

Pesawat N219 Baru Tempuh 17 Jam Terbang

Butuh 300 jam untuk mendapatkan sertifikat uji laik terbang.

Pesawat N219 yang diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo.
Foto: REPUBLIKA/Dessy Suciati Saputri
Pesawat N219 yang diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- PT Dirgantara Indonesia kembali melakukan uji terbang Pesawat N219 di landasan pacu Bandara Husein Sastanegara, Kota Bandung, Jumat (2/2). Hingga saat ini pesawat karya anak bangsa itu baru menempuh waktu terbang 17 jam.

"Hari ini kami kembali uji terbang N219 yang ke-15 untuk mendapatkan sertifikasi uji laik terbang. Sertifikasi ini proses panjang, butuh waktu 300 jam untuk mendapatkan sertifikat ini," kata Tenaga Ahli PT DI, Andi Alisjahbana di Gedung Pusat Manajemen PT DI Jalan Padjadjaran Kota Bandung, Jumat (2/2).

Pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB, Pesawat N219 dengan pilot perempuan Esther Gayatri Saleh, melakukan lepas landas di landas pacu Bandara Husein Sastranegara dan kembali mendarat dengan mulus sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia mengatakan salah satu hal yang terpenting dari sebuah pesawat sebelum dinyatakan laik digunakan untuk umum adalah telah mendapatkan sertifikat dari Direktorat Kelaikan Udara Dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan RI.

"Ini dalam rangka sertifikasi. Intinya kalau pesawat itu akan digunakan masyarakat maka harus dijamin aspek keamanan atau keselamatannya," kata dia.

Pada uji terbang kali ini, pihaknya fokus kepada kemampuan Pesawat N219 pada flip condition sekitar 10 derajat. "Yang hari ini dilakukan untuk melihat respons elevator, itu adalah di bagian belakang pesawat ada semacam buntut, dan buntutnya itu vertikal serta horizontal," kata dia.

"Jadi kita tes, ada bulu-bulunya di bagian buntut pesawat dan itu untuk melihat aliran udaranya sesuai rencana atau tidak, kalau tidak sesuai maka nanti kita perbaiki," kata dia. Lebih lanjut ia mengatakan uji terbang Pesawat N219 selama 300 jam ini bisa selesai dilaksanakan pada tahun 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement