REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) menegaskan pasokan gas di Sumatera Utara (Sumut) sudah stabil di kisaran 13 MMScfd. Ini terjadi setelah sebelumnya pasokan berkurang akibat pasokan terganggu khususnya di Desember 2017, dewasa ini ketersediaan energi itu sudah stabil di kisaran 13 MMScfd.
Sales Area Head Medan PT PGN, Saeful Hadi di Medan, Rabu (31/1) mengatakan dengan stabilnya pasokan dari sebelumnya di bawah tujuh MMScfd. "Maka penyaluran ke pelanggan juga lancar," ujarnya.
PGN bahkan berharap ada tambahan pelanggan dari dewasa ini yang 20.234 di mana terdiri dari 45 industri besar, 19.707 rumah tangga dan 416 pelanggan kecil serta 66 industri jasa komersial. Saeful menyebutkan, pasokan gas untuk wilayah Sumut berasal dari regional lain sehingga infrastruktur gas memang harus terintegrasi.
Integrasi gas bumi yang terhubung langsung ke pelanggan, kata dia, menjadi kunci untuk jaminan penyaluran gas bumi yang handal sampai ke pengguna akhir. "PGN mengapresiasi semua terkait termasuk Komite II DPD RI yang sudah mempercepat pemulihan pasokan gas untuk Sumut," kata Saeful Hadi.
Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Parlindungan Purba, mengatakan, Sumut memerlukan masterplan energi baik untuk listrik, bahan bakar minyak atau BBM maupun gas. Dengan ada masterplan, ujar dia, Sumut tidak lagi mengalami permasalahan khususnya kekurangan energi seperti gas yang pernah terjadi.
"Pasokan energi baik gas, listrik dan BBM harus terjaga karena erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Untuk menjaga kestabilan pasokan gas, kata Parlindungan, Komite II DPD RI akan meminta ke pemerintah pusat agar FSRU kembali dibangun di Belawan setelah sebelumnya pada 2012 proyek itu dipindahkan ke Lampung. Adapun pasokan untuk Sumut dari LNG Arun yang direvitalisasi oleh Pertamina.
"Harus tidak ada lagi gangguan pasokan seperti akibat belum rampungnya fasilitas pengolahan gas di kilang yang dikelola PT Petra Arun Gas (PAG).
Maupun akibat fasilitas produksi gas milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) North Sumatera Offshore (NSO) yang berhenti beroperasi karena cuaca buruk atau terjadi badai. Dan terganggu akibat adanya perbaikan di fasilitas pengolahan gas milik PT PAG.