Rabu 24 Jan 2018 14:12 WIB

BPH Migas Evaluasi Harga Jual Jaringan Gas Rumah Tangga

Evaluasi harga dilakukan untuk jaringan gas di enak kabupaten/kota.

Jaringan infrastruktur pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk konsumen rumah tangga. (ilustrasi)
Foto: Dok PGN
Jaringan infrastruktur pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk konsumen rumah tangga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan evaluasi harga jual jaringan gas bumi untuk rumah tangga di enam kabipaten/kota melalui dengar pendapat dengan sejumlah pemangku kepentingan. Enam kabupaten/kota yang dievaluasi harga jaringan gas rumah tangga tersebut adalah Muara Enim, Pali, Mojokerto, Samarinda, Musi Banyuasin dan Lampung setelah PT Pertagas Niaga dan PT PGN mengajukan permohonan usulan harga.

"Kami berharap masih ada masukan dalam melakukan evaluasi dalam menetapkan harga jual gas rumah tangga ini, makanya pertemuan ini digelar," kata Anggota Komite BPH Migas Hari Pratoyo dalam kegiatan dengar pendapat (public hearing) yang digelar di Jakarta, Rabu (24/1).

Hari menjelaskan, sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 22/P/BPHMigas/VII/2011, perhitungan penetapan harga harus mengakomodasi kepentingan badan usaha, pengembangan jaringan juga kemampuan daya beli konsumen. "Kepentingan badan usaha itu bagaimana mengadakan gasnya. Kemudian pemerintah juga harus berupaya mengembangkan jaringan distribusi gas. Di sisi lain, kami juga tidak tutup mata terhadap daya beli konsumen di masing-masing kabupaten/kota yang sudah dibangun jaringannya," tuturnya.

Anggota Komite BPH Migas lainnya, Jugi Prajogio menjelaskan sidang komite untuk menetapkan harga jual gas bumi untuk rumah tangga di enam kabupaten/kota akan dilakukan dalam satu hingga dua minggu mendatang setelah kegiatan dengar pendapat. Ia juga memastikan ketetapan harga jual jaringan gas rumah tangga akan lebih murah jika dibandingkan dengan harga penggunaan elpiji yang bahan bakunya masih diimpor.

"Sidangnya saya rasa tidak akan lama, satu hingga dua minggu sudah akan kita sidangkan," ucapnya.

Harga jual yang diajukan untuk wilayah Muara Enim oleh Pertagas Niaga untuk golongan rumah tangga 1 Rp5.760 per meter kubik (m3) dan rumah tangga 2 Rp8.640 per m3. Di wilayah Pali, harga jual yang diusulkan oleh Pertagas Niaga, untuk golongan rumah tangga 1 Rp5.010 per m3 dan golongan rumah tangga 2 Rp9.519 per m3.

Di wilayah Musi Banyuasin, PGN mengusulkan harga jual untuk golongan rumah tangga Rp6.227 per m3 dan rumah tangga 2 Rp8.718 per m3. Berikutnya, PGN mengusulkan agar wilayah Lampung untuk rumah tangga 1 Rp5.048 per m3, rumah tangga 2 Rp7.067 per m3.

Di Mojokerto, rumah tangga 1 diusulkan Rp4.350 per m3, rumah tangga 2 Rp8.987 per m3. Sementara di Samarinda untuk golongan rumah tangga 1 diusulkan Rp5.010 per m3 dan rumah tangga 2 Rp9.519 per m3. Kedua wilayah sama-sama menggunakan layanan Pertagas Niaga.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan BPH Migas, harga jual gas di Muara Enim dan dan Pali untuk rumah tangga 1 sebesar Rp4.750 per m3 dan rumah tangga 2 sebesar Rp6.650 per m3. Di Musi Banyuasin, harga dievaluasi untuk rumah tangga 1 sebesar Rp4.900 per m3 dan rumah tangga 2 Rp6.850 per m3. Di Lampung harga dievaluasi menjadi Rp4.450 per m3 untuk rumah tangga 1 dan Rp6.200 per m3 untuk rumah tangga 2.

Sementara di Mojokerto harga rumah tangga 1 dievaluasi menjadi Rp4.350 per m3 dan Rp6.100 per m3 untuk rumah tangga 2. Sedangkan di Samarinda, harga dievaluasi menjadi Rp4.400 per m3 untuk rumah tangga 1 dan Rp6.200 per m3 untuk rumah tangga 2.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement