Rabu 24 Jan 2018 02:18 WIB

BI: Dampak Penghentian Pemerintahan AS Minim

Peristiwa shutdown bukan hal baru dalam pemerintahan negeri Paman Sam.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
 Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai, penghentian sementara operasional atau shutdown pemerintahan Amerika Serikat tidak berdampak besar untuk Indonesia. Agus mengaku, peristiwa shutdown bukan hal baru dalam pemerintahan negeri Paman Sam.

"Shutdown di Amerika ini bukan yang pertama kali dan kami melihat dampaknya temporer dan dampaknya kepada indonesia ini minim sekali. Dampaknya kepada Indonesia kalaupun ada itu pun positif," ujar Agus di Jakarta, Selasa (23/1).

 

Agus mengatakan, shutdown pemerintah AS hanya terjadi di sebagian institusi di tingkat federal. Agus meyakini, seluruh pemangku kepentingan di AS memahami peristiwa tersebut bukan hal yang baik.

 

"Saya meyakini bahwa di Amerika pun para pemangku kepentingan atau stakeholder tahu bahwa ini bukan sesuatu yang baik," ujarnya.

 

Pemerintah AS secara resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (20/1), tepat saat Presiden AS Donald Trump memasuki tahun pertama pemerintahannya. Trump sendiri menyalahkan Partai Demokrat atas insiden ini.

 

Shutdown merupakan konsekuensi dari adanya ketidaksepakatan antara Presiden dan Kongres dalam penyusunan anggaran negara khususnya terkait pembiayaan. Adapun departemen yang terkena efek penutupan sementara setidaknya Departemen Perdagangan, NASA, Departemen Ketenagakerjaan, Departemen Perumahan, dan Departemen Energi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement