REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo(Jokowi) mengatakan pasar nasional menjadi salah satu faktor yang mendongkrak peringkat daya saing Indonesia. Dengan pasar nasional yang besar, maka peringkat daya saing Indonesia meningkat dari 41 ke peringkat 36.
"Satu faktor yang mendongkrak peringkat kita competitiveness indeks kita adalah ukuran pasar yang kita miliki besar,sebuah pasar nasional yang besar," kata Jokowi di hadapan para pimpinan daerahdi Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1).
Tanpa pasar nasional yang begitu besar, maka indeks daya saing Indonesia akan lebih rendah. Presiden juga mengingatkan, agar tiap-tiap daerah tidak mengeluarkan aturan atau perda tanpa koordinasi dari pemerintah pusat.
"Seluruh provinsi, kabupaten, kota kalau masing-masing mengeluarkan aturan sendiri-sendiri, regulasi sendiri-sendiri, standarnya sendiri-sendiri, apalagi prosedur-prosedurnya juga sendiri-sendiri,tanpa koordinasi, tak ada harmonisasi, yang terjadi adalah fragmentasi, " ujar Presiden.
Menurut Jokowi, aturan yang dibuat masing-masing daerah tanpa adanya koordinasi membuat pasar nasional Indonesia menjadi terpecah belah. Sehingga akan berpengaruh terhadap daya saing Indonesia. "Kekuatan kita ini adalah sebuah pasar tunggal yang besar yaitu pasar nasional," ucapnya.
Baca juga: Jokowi: Peningkatan Investasi Indonesia Kalah di ASEAN