Senin 22 Jan 2018 14:15 WIB

Soal Kuota Impor Garam, Susi Sebut Rekomendasi KKP Dicuekin

KKP hanya memberi kuota impor garam sebanyak 2,1 juta ton.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah mengatakan, kepada jajaran menteri lainnya terkait impor garam. Susi mengatakan, sebelum impor garam diputuskan oleh Kemenko Perekonomian pihaknya sudah mengimbau bahwa impor garam hanya 2,1 juta ton.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI Susi mengeluhkan jajaran kabinet lainnya tak mengindahkan saran yang sudah ia berikan. Menurut Susi kuota impor yang dipatok oleh kementerian lain saat ini mencapai 3,7 juta ton.

"Impor sampai 3,7 juta ton itu overrated. Sayangnya Kemenko dan Kemendag tidak mengindahkan rekomendasi dari saya," ujar Susi di Gedung DPR, Senin (22/1).

Susi mengatakan pihaknya sudah melakukan survey ke lapangan para petani garam. Ia mengatakan, KKP mengeluarkan rekomendasi impor garam industri sebab di dalam negeri produksi garam bagus bagus dan bisa dipakai.

Sayangnya, hal tersebut tidak dibaca oleh Kemendag dan Kemenko Perekonomian sebelum melakukan impor garam industri. "Hasil investigasi saya, itu garam petani bagus bagus dan untuk garam konsumsi saja sudah lebih lebih," ujar Susi.

Susi tak menampik memang jika garam produksi petani dalam negeri tak lebih murah daripada impor. Ia mengaku, perbedaan harga bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 3.000. Namun, menurut Susi hal tersebut masih terjangkau dan malah memberikan keuntungan bagi petani garam.

"Betul memang kalau diatur seperti itu harga akan naik menjadi Rp 1.000 sampai Rp 2.000 atau Rp 3.000 tapi itu justru yang menguntungkan kepada petani," ujar Susi.

Susi dalam rapat meminta bantuan kepada Komisi IV untuk bisa berkoordinasi dengan Komisi VI yang mengatur dan dekat aksesnya dengan pihak Kementerian Perdagangan dan BUMN Garam. Ia berharap kebijakan impor garam tak mematikan para petani garam lokal.

"Semoga ini tidak dipolitisi karena memang impor garam sudah jauh dilakukan sejak 15 tahun lalu. Tapi, saya memohon agar Komisi IV bisa mengkordinasikan hal ini," tutup Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement