Ahad 21 Jan 2018 22:58 WIB

Pemerintah Diminta Bereskan Formula Harga Batu Bara

Persoalan harga dininai lebih penting dibandingkan soal kuota.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Tambang batu bara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat energi, Marwan Batubara menilai pemerintah perlu segera membereskan harga batu bara yang aksesibel bagi masyarakat. Hal ini kaitannya dengan batu bara sebagai bahan baku pembangkit listrik.

Pengaturan ini bukan hanya sekadar membuat murah harga batu bara sebagai bahan baku produksi, tetapi juga formula harga tidak mematikan para pengusaha batubara. Marwan mengatakan pemerintah perlu membuat formula harga khusus alokasi batu bara kebutuhan dalam negeri. Hal ini menurut Marwan lebih penting ketimbang pemerintah sibuk dengan persoalan kuota.

Perusahaan Batu Bara Alokasikan Produksi untuk dalam Negeri

"Harga yang murah tapi juga mendukung pengusaha batu bara ini yang lebih penting untuk dibereskan. Saat ini harga batubara yang masih fluktuatif dan cenderung tinggi harganya membebankan masyarakat," ujar Marwan saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/1).

Marwan menjelaskan memang harga batu bara yang tinggi saat ini sebagai angin segar bagi pengusaha batubara. Namun, di satu sisi PLN sebagai konsumen utama batubara harus menelan kerugian karena harus menyediakan kocek lebih untuk membeli batubara yang harganya menyentuh 90 dolar per ton.

"PLN harus nombok paling enggak sampai 15 triliun. Pemerintah harus bisa bergerak cepat," ujar Marwan.

Sebab menurut Marwan logika harga batu bara yang tinggi ini memang hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja, yaitu mereka yang bergerak dibidang bisnis batubara. Namun, jika ditarik lebih jauh ke masyarakat, ada jutaan masyarakat yang berpotensi kena dampak harga listrik yang mahal karena bahan baku yang mahal.

"Jadi harus ada formula khusus. Misalnya, bagian negara yang dikurangi, atau misalnya menetapkan ketentuan harga untuk domestik namun mengurangi beban pajak bagi para pengusaha batubara yang mengikuti hal ini," ujar Marwan.

Sebelumnya, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta kepada pemerintah untuk harga batu bara diatur sesuai dengan harga dalam negeri. Skema yang sama yang diatur pada BBM dan Elpiji diharpkan oleh PLN juga bisa diterapkan pada komoditas Batubara.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengungkapkan, regulasi sangat penting agar harga batu bara dalam negeri untuk pembangkit listrik tidak berubah-ubah. Dengan demikian, hal ini bisa menekan murahnya harga listrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement