Ahad 21 Jan 2018 20:56 WIB

Industri Olahan Ikan Dipatok Tumbuh 10 Persen

Penggunaan alat tangkap ikan seperti cantrang perlu diawasi

Pekerja memotong dan membersihkan ikan tuna kualitas ekspor di salah satu tempat pengolahan, Banda Aceh, Aceh.
Foto: Antara
Pekerja memotong dan membersihkan ikan tuna kualitas ekspor di salah satu tempat pengolahan, Banda Aceh, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pengawasan penggunaan alat tangkap ikan. Guna mendukung target pertumbuhan industri pengolahan ikan nasional di atas 10 persen pada 2019.

"Memang kalau tidak dikendalikan, tidak ada kontrol, lama-lama akan menjadi destruktif," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto melalui keterangannya diterima di Jakarta, Ahad (21/1).

Menurut dia, penggunaan alat tangkap ikan seperti cantrang perlu diawasi agar tidak merusak biota laut dan sistem produksi ikan. Sebab, alat tangkap tersebut bisa mengambil hingga ke anak ikan.

Penggunaan cantrang yang semena-mena akan membuat penangkapan ikan berlebihan. Untuk itu, lanjut Panggah, diperlukan tata kelola perikanan yang baik untuk menjaga keberlangsungan investasi dan keberlanjutan produksi di sektor industrinya.

"Saat ini yang terpenting adalah mengisi kebutuhan bahan baku untuk mengoptimalkan kapasitas terpasang yang sudah ada," kata dia.

Kemenperin mencatat, rata-rata utilisasi industri pengolahan ikan masih berkisar 50 persen.

Misalnya di industri pengolahan ikan beku, dari kapasitas yang dimiliki mencapai 975 ribu ton, sudah terpakai untuk poduksi sebesar 372.686 ton pada 2016.

Sementara itu, produksi industri udang beku tercatat sekitar 314.789 ton pada 2016 dari kapasitas terpasang 500.500 ton.

Saat ini, kelompok bidang usaha industri pengolahan ikan di dalam negeri terdiri dari 674 perusahaan pengolahan udang dan ikan lainnya yang menyerap tenaga kerja sebanyak 337 ribu orang.

Selanjutnya, terdapat 44 perusahaan pengalengan ikan yang menyerap 26.400 tenaga kerja.

Penguatan performa industri pengolahan ikan dipacu untuk berkontribusi mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional hingga enam persen.

Pemerintah terus mendorong industri pengolahan ikan sebagai salah sektor prioritas yang perlu dipercepat pengembangannya berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

Panggah menambahkan, selain perikanan, produk rumput laut juga luar biasa."Karena 85 persen pasokan rumput laut dunia berasal dari Indonesia", kata dia. Saat ini, sudah ada 35 perusahaan yang memproses rumput laut menjadi agar-agar dan produk lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement