Rabu 02 Sep 2026 19:42 WIB

Usai Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Purbaya Ancam Berantas Habis Jika Hal Ini Terjadi

Purbaya merencanakan penerapan layer baru dalam struktur tarif cukai rokok.

Dalam kegiatan pengawasan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, petugas berhasil menindak 223.692 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Foto: Bea Cukai
Dalam kegiatan pengawasan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, petugas berhasil menindak 223.692 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menemui sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk mendiskusikan rencana peralihan ke ekosistem legal. Purbaya menjelaskan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026), bahwa dalam pertemuan itu, ia mendengarkan timbal balik dari para pengusaha rokok ilegal, termasuk mengenai kekhawatiran dan kebutuhan yang bisa difasilitasi oleh pemerintah.

“Sudah ketemu beberapa orangnya, tapi saya lupa tanggalnya. Saya tanya kekhawatiran mereka apa, maunya gimana, saya tanya,” kata Purbaya.

Baca Juga

Ia pun menjelaskan rencana penerapan layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok guna menarik peredaran rokok ilegal ke dalam ekosistem legal. Bendahara negara memberikan kesempatan kepada para pengusaha tersebut untuk mengikuti skema yang disiapkan pemerintah.

Namun, bila mereka menolak untuk menjalankan peraturan yang ditetapkan nantinya, Purbaya menyampaikan akan memberikan sanksi tegas.

“Saya kasih, kira-kira gini, saya akan coba buka layer baru rokok, cukai rokok. Anda masuk ke situ, Anda ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah. Setelah itu, ya sudah, kalau nggak masuk juga, kami berantas habis. Jadi, ada fair game,” ujarnya menambahkan.

Sementara terkait rencana penerapan layer cukai baru, Purbaya menyebut akan mendiskusikannya bersama DPR usai pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 rampung.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi