Kamis 18 Jan 2018 16:51 WIB

Mendag Usul Pembentukan Tim Pengawas Impor Beras

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan pendapatnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan pendapatnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengusulkan pembentukan tim pengawas untuk impor beras. Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/1).

Rapat itu tidak menghasilkan kesimpulan apa pun. DPR menyebut tidak puas dengan penjelasan pemerintah mengenai kondisi perberasan terkini yang berujung pada keputusan impor beras sebanyak 500 ribu ton.

Di penghujung rapat, Enggartiasto akhirnya menyarankan agar DPR membentuk tim pengawas untuk impor beras. "Saya usul pembentukan tim pengawas untuk impor ini. Kita dengan senang hati (diawasi). Karena kita lakukan impor juga secara terbuka," ujarnya.

Pimpinan Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan akan segera menggelar rapat internal untuk membahas pembentukan tim pengawasan. "Barangkali pekan depan sudah bisa jalan."

Teguh mengatakan, meski impor adalah ranah pemerintah, secara politis Komisi VI keberatan dengan keputusan tersebut. Apalagi, ia menganggap, pemerintah juga tidak mampu memberikan data yang meyakinkan terkait kondisi pangan saat ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk Perum Bulog untuk melakukan importasi beras umum sebanyak maksimal 500 ribu ton. Perusahaan pelat merah itu diberi batas waktu untuk mendatangkan beras sampai akhir Februari 2018.

Baca juga: Perhimpunan Sarjana Pertanian Tolak Impor Beras

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement