Rabu 17 Jan 2018 17:46 WIB

Pemerintah akan Luncurkan Kebijakan 'Satu Peta' pada Agustus

Darmin Nasution
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan hasil dari kebijakan satu peta (one map policy) akan diluncurkan oleh pemerintah pada 17 Agustus 2018. "Intinya 17 Agustus kita akan 'launching' dan praktis semua yang ada petanya selesai," kata Darmin di Jakarta, Rabu (17/1).

Darmin mengatakan pemetaan di Kalimantan dan Sulawesi yang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) sudah hampir selesai. "Kalimatan sudah hampir selesai, meski tidak mencapai target 85 sekian, karena ada yang belum ada petanya. Kemudian Sumatera juga hampir selesai," jelasnya.

Sedangkan, tambah dia, pemetaan di Jawa akan dimulai, namun diperkirakan tidak memakan waktu lama karena peta untuk kawasan ini sudah banyak tersedia. Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan satu peta untuk menghilangkan potensi konflik atas penguasaan lahan yang selama ini masih terjadi diantara berbagai kelompok kepentingan.

Penyediaan satu peta ini dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah tumpah tindih kepemilikan tanah yang sering menghambat pembangunan dan menghalangi investasi swasta. Prioritas wilayah pemetaan antara lain kawasan pantai utara Jawa dan Kalimantan, karena merupakan daerah yang sering mengalami konflik sosial akibat perebutan lahan.

Peta ini juga akan bermanfaat untuk menghitung potensi kekayaan alam Indonesia serta menjawab masalah penyediaan data perkebunan, pertanian dan kehutanan yang selama ini belum terpenuhi. Kebijakan satu peta terlahir karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang menjadi dasar penguasaan lahan oleh sejumlah instansi, tidak merujuk pada satupun sumber rujukan Peta Dasar.

Selama ini, juga masih banyak peta perizinan pemanfaatan lahan dari instansi-instansi terkait, belum sepenuhnya mengikuti standar yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan, baik klasifikasi obyek geografis, skala maupun georeferensi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement