Sabtu 13 Jan 2018 07:50 WIB

Bea Cukai Thailand Sita Gading Gajah Afrika Selundupan

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Reiny Dwinanda
Gajah Afrika Selatan (ilustrasi)
Foto: AP Photo
Gajah Afrika Selatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pihak berwajib Thailand telah menyita gading gajah Afrika dengan berat 148 kg. Di antara barang sitaan tersebut terdapat tiga gading besar senilai Rp 6,2 miliar di bandara Bangkok.

Dilansir dari Fox News, polisi mengatakan, tangkapan dari Nigeria itu terdiri dari gading dan 31 fragmen gading yang didapat dari penggerebekan pada Jumat lalu setelah muatan tersebut ditandai oleh pejabat. Polisi menyatakan gading tersebut akan dikirim ke Cina, negara yang permintaannya akan gading gajah Afrika sangat besar.

Sebuah pernyataan dari pihak bea cukai mengatakan, gading yang disita akan diambil oleh mereka sementara polisi memperluas penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

Thailand telah menerapkan undang-undang dan amandemen baru pada tahun 2014 dan 2015 untuk mengatur pasar gading dalam negeri serta mengkriminalkan penjualan gading gajah Afrika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement