Jumat 12 Jan 2018 19:38 WIB

Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS Tetap

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah) berbincang dengan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kiri) dan DIrektur Eksekituf Riset Surveilans dan Pemeriksaan Didik Madiyono sebelum dimulainya acara temu media dengan Lembaga Penjamin Simpanan di Jakarta, Kamis (14/9).
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah) berbincang dengan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kiri) dan DIrektur Eksekituf Riset Surveilans dan Pemeriksaan Didik Madiyono sebelum dimulainya acara temu media dengan Lembaga Penjamin Simpanan di Jakarta, Kamis (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tidak mengalami perubahan. Hal itu berdasarkan evaluasi dalam rapat Dewan Komisioner LPS pada Kamis (11/1).

Tingkat bunga penjaminan simpanan bank umum dalam rupiah tetap sebesar 5,75 persen, sedangkan simpanan bank umum dalam valas sebesar 0,75 persen. Tingkat bunga penjaminan simpanan BPR dalam rupiah sebesar 8,25 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 16 Januari 2018 sampai dengan 14 Mei 2018.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengatakan beberapa faktor yang dijadikan dasar dalam menentukan tingkat bunga penjaminan LPS. Faktor-faktor itu antara lain, memperhatikan kondisi ekonomi secara umum, konsisi perbankan dan kondisi likuiditas sektor keuangan khususnya perbankan.

Kondisi ekonomi Indonesia pada 2017 relatif cukup baik dipekirakan tumbuh 5 persen. Inflasi juga terkendali bahkan pada 2017 akan menjadi inflasi yang cukup rendah serta tekanan nilai tukar juga stabil.

"Situasi ekonomi secara keseluruhan juga dalam perkembangan yang menggembirakan walaupun ada sedikit perlambatan. Tapi kita tidak melihat adanya gejolak yang dapat menganggu stabilitas ekonomi kita," jelas Halim dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta, Jumat (12/1).

Halim menambahkan tingkat permodalan kondisi perbankan Indonesia cukup tinggi lebih dari 22 persen dengan rasio kredit bermasalah (NPL) cenderung membaik. Kredit-kredit yang direstrukturisasi juga menunjukkan perbaikan.

"Dengan demikian kami melihat kinerja perbankan tahun lalu dan risiko yang dihadapi perbankan cukup terkendali," kata dia.

Kondisi likuiditas perbankan mengalami kenaikan yang tercermin dari posisi LDR yang membaik dari Oktober 2017 sebesar 89,1 persen menjadi 89,35 persen pada November 2017. Hal itu disebabkan laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang melambat lebih besar dari laju pertumbuhan kredit.

Pertumbuhan kredit turun dari 8,26 persen (yoy) pada Oktober 2017 menjadi 7,68 persen (yoy) pada November 2017. Sementara pertumbuhan DPK juga melambat dari 10,92 persen (yoy) menjadi 9,86 persen (yoy).

Sepanjang periode pengamatan pada evaluasi Januari 2018 komponen Suku Bunga Pasar (SBP) untuk rupiah menunjukkan pergerakan yang stabil pada level 5,21 persen. Suku bunga pasar sebanyak 62 bank yang dipantau LPS menunjukkan pergerakan yang melandai.

Sementara SBP valas pada periode yang sama menunjukkan sedikit kenaikan sebesar 2 bps (0,57 persen). /Distance margin/ yang merupakan ukuran tingkat persaingan bunga antarbank juga stabil pada kisaran yang sama dengan periode sebelumnya, yakni masing-masing untuk rupiah 1,06 persen dan valas 0,25 persen.

LPS juga memantau posisi rekening pemerintah pusat di Bank Indonesia juga menurun dari Rp 153,55 triliun pada Oktober 2017 menjadi Rp 133,35 triliun pada November 2017. Artinya, pemerintah banyak menggunakan uangnya sehingga posisi rekening pemerintah menurun.

Data sementara menunjukkan realisasi belanja negara sepanjang 2017 mencapai sebesar Rp 2.001,6 triliun atau 93,8 persen dari APBN-P 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement