Jumat 12 Jan 2018 16:55 WIB

LPS Bayarkan Klaim Nasabah Hingga Lebih dari Rp 36 Miliar

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah saat menandatangani Nota Kesepahaman di kantor LPS, Jakarta (3\3).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah saat menandatangani Nota Kesepahaman di kantor LPS, Jakarta (3\3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp 36,8 miliar sepanjang 2017. Total jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya mencapai 6.585 rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, sejak LPS beroperasi pada 2005, klaim yang telah dibayarkan LPS mencapai Rp 984,6 milliar dengan jumlah rekening sebanyak 150.641 rekening.

Selama pembayaran klaim pada 2017, terdapat 1.292 rekening tidak layak bayar yang sebagian besar disebabkan karena pemilik rekening terkait dengan kredit macet. Hanya ada 19 rekening tidak layak bayar yang karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS. "Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin," ujarnya dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta, Jumat (12/1).

Sementara itu, sepanjang 2017, LPS telah melikuidasi sembilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesembilan bank tersebut tersebar di beberapa provinsi, yakni satu bank di DKI Jakarta, dua bank di Jawa Timur, satu bank di Sumatera Utara, satu bank di Riau, satu bank di Banten, satu bank di Bali, satu bank di Sumatera Barat dan satu bank di Jawa Tengah.

Hingga saat ini, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 85 bank yang terdiri dari satu bank umum, 79 BPR, dan 5 BPRS. "Dari 85 bank yang dilikuidasi tersebut, yang telah selesai proses likuidasinya sebanyak 69 bank," ujarnya.

Total aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga akhir November 2017 mencapai Rp 86,81 triliun atau tumbuh 18,9 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 73,01 triliun pada November 2016. Bentuk aset LPS ini didominasi penempatan investasi yang mencapai 96,9 persen atau sebesar Rp 84,12 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement