Kamis 11 Jan 2018 16:50 WIB

Pemerintah Kaji Akuisisi Hak Kelola Rio Tinto demi Freeport

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Tambang PT Freeport
Foto: antara
Tambang PT Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negosiasi Pemerintah dengan Freeport terkait divestasi saham 51 persen belum menemukan titik temu. Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah akuisisi hak partisipasi (kelola) atau participating interest  (PI) yang dimiliki perusahaan asal Australia Rio Tinto di tambang Freeport.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono menjelaskan opsi membeli PI Rio Tinto saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Saat ini pemerintah sedang menghitung apakah dengan cara akuisisi PI dari Rio Tinto ini bisa lebih murah ketimbang harus membeli saham dari Freeport.

"Apakah ini disebut jalan memutar, naik, belok yang jelas bagaimana caranya agar pemerintah bisa menjadi mayoritas dan memiliki 51 persen saham Freeport," ujar Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/1).

Bambang menjelaskan, jika hitungannya cocok  dengan membeli PI Rio Tinto, pemerintah tinggal menugaskan Inalum untuk membeli sisa saham yang ada di Freeport. Sehingga, target kepemilikan saham nasional 51 persen bisa tercapai.

Meski dalam bentuk PI, Bambang mengatakan, hal tersebut bisa dinegosiasikan. Apabila Freeport, Rio Tinto, dan Pemerintah sepakat untuk menjadikan akuisisi ini menjadi bagian dari saham maka hal itu menurut pemerintah sama saja.

"Sama dengan case ini. Jadi tidak masalah yang penting 51 persen kewajiban (terpenuhi). Karena sebetulnya di dalam legal formalnya untuk pemegang saham Rio Tinto yang sekarang ini sudah 91 persen ya," ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement