Selasa 09 Jan 2018 22:58 WIB

Nelayan Lampung Demo Larangan Cantrang dan Dogol

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Budi Raharjo
Seorang nelayan memperbaiki jaring cantrang. (ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Seorang nelayan memperbaiki jaring cantrang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung kedatangan sejumlah nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Lampung, Selasa (9/1). Para nelayan yang berasal dari Telukbetung dan Lempasing tersebut mempertanyakan larangan penggunaan cantrang dan dogol dalam menangkap ikan.

Aksi unjuk rasa para nelayan tersebut berlangsung damai. Nelayan melakukan perjalanan kaki dari tempatnya menuju Kantor DKP Lampung dan DPRD Lampung. Mereka mengeluhkan pelarangan nelayan menggunakan cantrang dan dogol dalam menangkap ikan di wilayah pesisir Teluk Lampung.

"Kami minta pemerintahan Jokowi tidak melarang penggunaan cantrang dan dogol. Legalkan cantrang dan dogol agar kami nelayan ini bisa sejahtera," kata Wawan, salah seorang nelayan ANI yang turut berunjuk rasa.

ANI menuntut pemerintahan Jokowi untuk mencabut Peraturan Menteri (Pemen) Kelautan dan Perikanan Nomor 71/Permen-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Wawan menyatakan, Permen KP Nomor 71/2016 tersebut telah mengakibatkan banyak nelayan di Lampung tidak mau melaut karena akan ditindak aparat. Padahal, sebelumnya profesi nelayan di Lampung banyak menggunakan cantrang dan dogol dalam menangkap ikan di laut.

Menurut Tatang, sejak diberlakukannya Permen KP Nomor 71/2016 tersebut, nelayan banyak tidak melaut lagi, sehingga pendapatan berkurang dan terpaksa mencari pekerjaan serabutan di luar. Kami minta pemerintah melegalkan penggunaan cantrang dan dogol seperti sebelumnya, ujarnya.

Ia mengatakan para nelayan di Lampung siap diatur dan diberikan pembinaan dalam menangkap ikan, asalkan tidak melarang nelayan menggunakan cantrang dan dogol, karena hal tersebut telah dilakukan secara turun temurun.

Perwakilan ANI pada kesempatan tersebut menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Lampung. para nelayan menitipkan pesan kepada gubernur dan anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi nelayan di Lampung kepada pemerintah pusat dan menteri yang bersangkutan.

"Jangan sampai semua nelayan berganti profesi jadi pekerja lain, karena harus memenuhi kebutuhan rumah tangga dan menyekolahkan anak-anak," ujar pendemo lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement