Senin 08 Jan 2018 17:19 WIB

Kementerian PUPR: 55,3 Persen PDAM Berkategori Sehat

PDAM
Foto: dok. Istimewa
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sri Hartoyo mengatakan bahwa saat ini baru sebanyak 55,3 persen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berkategori sehat.

"Untuk membuat PDAM sehat, kami melakukan diagnostik untuk mengetahui mengapa penyebab PDAM itu kurang sehat," kata Sri Hartoyo di Kupang, Senin (8/1).

Sri Hartoyo mencontohkan kondisi PDAM kurang sehat karena tingkat kebocoran airnya tinggi. Maka, pemerintah siap memberi advis teknik, seperti mengecek kondisi water meter apakah masih memadai atau tidak.

Permasalahan lainnya terkait dengan PDAM, lanjut dia, bila ternyata tingkat pendapatannya rendah, dapat dibantu dengan upaya melakukan reklasifikasi pelanggan karena tarif air minum yang berlaku seharusnya progresif. "Kalau untuk perusahaan air minum, kita harus mendorong terpenuhinya cost recovery, yang berarti pendapatan yang diterima perusahaan harus bisa menutupi biaya operasionalnya," kata Sri Hartoyo.

Dirjen Cipta Karya juga mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh PDAM haruslah baik karena biasanya bila pelayanan yang dilakukan jelek, pelanggan cenderung tidak akan disiplin dalam membayar rekeningnya tersebut.

Ia mengemukakan bahwa pihaknya membangun sistem penyediaan air minum, baik untuk perdesaan maupun perkotaan. Setelah dibangun, pengelolaannya diserahkan kepada pihak PDAM karena pada dasarnya penyediaan air minum itu tanggung jawab pemda.

Namun, dia juga menyadari bahwa pemda sering kali mengalami keterbatasan fiskal sehingga untuk pembagian dalam hal sistem distribusi utama itu ada di pusat, sedangkan distribusi sekunder di PDAM/pemda. Sebagaimana diketahui, penilaian yang dilakukan dengan bekerja sama dengan BPKP terhadap 378 PDAM ditemukan bahwa 209 PDAM (55,3 persen) dalam kategori sehat, 103 PDAM (27,2 persen) kurang sehat, dan 66 PDAM (17,5 persen) berkategori sakit.

Dalam penilaian tersebut menggunakan sebanyak 18 indikator yang dibagi menjadi aspek keuangan, pelayanan, operasional, dan SDM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement