Selasa 02 Jan 2018 21:38 WIB

Menkeu Janji Penagihan Pajak Lebih 'Halus'

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBNP 2017 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBNP 2017 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tata cara penagihan pajak kepada perusahaan dan pelaku usaha akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di bawah Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru, Kemenkeu yakin bisa meraih capaian pajak yang sesuai dengan target dan kebutuhan.

"Saya setuju dengan itu (penagihan lebih halus), karena memang itu yang kita inginkan," ujar Sri Mulyani usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (2/1).

Sri Mulyani menuturkan, dia telah meminta Dirjen Pajak untuk melihat dan mendengarkan keluhan dari dunia usaha. Komunikasi yang lebih baik diyakini bisa membuat para pelaku usaha ikut bekerja sama dalam menumbuhkan perekonomian termasuk dengan membayar pajak yang sesuai. Selain itu Dirjen Pajak pun didorong memperbaiki perlayanan terutama pada masyarakat kecil.

Sistem penyanderaan (gizeling) yang menjadi upaya akhir dalam penagihan pajak juga akan lebih diperbaiki. Gizeling yang merupakan tata cara menagih pajak diharap bisa diredam dengan penagihan yang lebih tenang.

" Jadi kita bisa melakukan penagihan yang lebih baik yang tidak menimbulkan banyak sekali noise atau ketakutan," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi penerimaan perpajakan untuk 2017 telah mencapai 91,0 persen atau menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan realisasi pada dua tahun sebelumnya yang berada di kisaran 83 persen.

"Pajak mencapai 91 persen ini pertama kali sejak 2 tahun terakhir yang hanya 83 persen," kata Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan, realisasi penerimaan sektor perpajakan mencapai Rp 1.339,8 triliun. Jika dibandingkan 2016 maka tumbuh 4,3 persen, dan kalau menghilangkan komponen tax amnesty tumbuh 12,4 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement