Sabtu 30 Dec 2017 04:19 WIB

Pemerintah Atur Sebaran Distribusi Cabai

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Cabai Merah Sumbang Inflasi Oktober. Cabai merah dijajakan oleh pedagang di Pasar Senen, Rabu (1/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Cabai Merah Sumbang Inflasi Oktober. Cabai merah dijajakan oleh pedagang di Pasar Senen, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian bekerja sama mengatur sebaran distribusi cabai. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada daerah yang kekurangan pasokan cabai. Jika pasokan tercukupi, kata dia, maka harga komoditas tersebut dapat tetap terjaga.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementan untuk mengidentifikasi sentra-sentra produksi cabai guna pengaturan pasokan dari satu daerah ke daerah lain yang kurang," kata Karyanto, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (29/12).

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Kementerian Perdagangan pada Jumat (29/12), harga rata-rata cabai nasional berada di level Rp 34.216 per kilogram. Meski harga itu masih relatif tinggi, Karyanto menyebut, pemerintah masih dapat mengendalikan gejolak harga cabai. Sehingga, hingga saat ini belum ada rencana operasi pasar khusus untuk cabai.

"Untuk beras sudah dilaksanakan (operasi pasar). Komoditas lain akan dicermati. Tapi saat ini masih dapat dikendalikan," ujarnya.

Sebelumnya, Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa memprediksi harga cabai akan terus naik paling tidak sampai Maret tahun depan. Menurutnya, kenaikan harga tersebut terjadi karena musim puncak panen telah berlalu dan kini berganti dengan musim penghujan. "Ini dinamika yang sudah sangat umum. Harga pasti akan naik terus," kata Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement