Kamis 28 Dec 2017 11:42 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Keunggulan PERISAI ke Jepang

BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan bilateral untuk evaluasi kerja sama dengan pemerintah Jepang.
Foto: bpjs ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan bilateral untuk evaluasi kerja sama dengan pemerintah Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan bilateral untuk evaluasi kerja sama dengan pemerintah Jepang. Sejak 2016, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerja sama tersebut antara lain kerja sama dalam upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, melalui adopsi sistem keagenan Sharoushi, yang terbukti telah berhasil diaplikasikan di Jepang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang hadir dalam pertemun tersebut menjelaskan saat ini terdapat 126 Juta angkatan kerja di Indonesia, namun yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 Juta pekerja selain PNS, TNI dan Polri. "Sedangkan yang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 Juta tenaga kerja, dan yang masih aktif membauar iuran sebanyak 25,4 juta," kata Agus

Untuk meraup penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif menjalankan berbagai strategi, salah satunya mengembangkan sistem keagenan kepesertaan yang diadopsi dari Sharoushi dan Japan Collection System. Sistem keagenan ini di Indonesia dinamakan PERISAI yang merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

Agus mengatakan, pilot project PERISAI telah dilaksanakan terlebih dahulu di 10 Provinsi di Indonesia, dan hasilnya cukup baik serta disambut positif oleh masyarakat pekerja. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan PERISAI dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui ponsel. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di Bank. Dengan aplikasi digital tersebut seluruh proses ditangani secara Elektronis, Straight Trough Processing (STP), Single Sign On, dan Paperless.

Keunggulan PERISAI

Dalam pertemuan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga mendemokan penggunaan aplikasi PERISAI yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk penanganan operasionalnya. Inisiatif ini mendapatkan apresiasi serta pujian dari seluruh hadirin.

“Jadi kami tidak mengadopsi bulat-bulat sistem Sharoushi, namun kami sesuaikan dengan budaya Indonesia dan kami sempurnakan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah sistem kerja PERISAI dalam mengakuisisi peserta, namun juga memudahkan pemantauan secara real time oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan terhadap akusisi yang dilakukan oleh PERISAI. Selain itu, aplikasi PERISAI digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir risiko terjadinya fraud," kata Agus.

Meskipun aplikasi PERISAI baru satu bulan diimplementasikan, sejak November 2017 kemarin, kami telah berhasil mengakuisisi 12 ribu peserta baru, dengan jumlah PERISAI yang telah direkrut tercatat sebanyak 512 orang. Namun yang aktif melakukan akuisisi baru 195 orang PERISAI.

Sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan tugasnya, PERISAI akan mendapatkan insentif yang menarik dari BPJS Ketenagakerjaan. Insentif pertama adalah Insentif Akuisisi sebesar Rp 500 ribu perbulan, dengan syarat harus melakukan akuisisi peserta baru minimal 50 peserta setiap bulannya. Ada juga Insentif Iuran sebesar 7,5 persen dari total jumlah iuran yang dikumpulkan setiap bulan.

Tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan berencana merekrut secara bertahap 5 ribu orang PERISAI untuk melakukan akuisisi 3 juta peserta baru. PERISAI tersebut akan direkrut dari berbagai kalangan atau komunitas seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi serta Komunitas lainnya.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor pusat Sharoushi Federation tersebut juga dibahas rencana JICA Jepang akan mensponsori PERISAI yang terbanyak melakukan akuisisi untuk mendapatkan pelatihan di Jepang.

Di akhir pertemuan, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Jepang sepakat untuk melakukan transfer knowledge terkait sistem keagenan dengan teknologi PERISAI ini ke negara-negara berkembang seperti Mongolia, Vietnam, Afrika dan lainnya.

“Kami berharap PERISAI dapat menjadi salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia. Juga dapat mendukung negara-negara berkembang lain dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial”, kata Agus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement