Jumat 22 Dec 2017 13:24 WIB

Proyek Infrastruktur 2017 Dibiayai SBSN Rp 16,76 Triliun

Anggaran Proyek Infrastruktur. Pekerja menyelesaikan proyek rumah susun di Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Anggaran Proyek Infrastruktur. Pekerja menyelesaikan proyek rumah susun di Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat proyek infrastruktur yang dibiayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN) pada tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp 16,76 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan infrastruktur yang dibiayai menggunakan SBSN di 2017 terdiri dari 590 proyek yang tersebar di 34 provinsi.

Berdasarkan outlook yang disampaikan masing-masing satuan kerja di masing-masing kementerian dan lembaga, realisasi proyek SBSN sampai Desember 2017 diperkirakan mencapai 90,40 persen. "Ini merupakan kinerja penyerapan anggaran yang tidak terlalu buruk, tentu kami mengharapkan di tahun-tahun mendatang bisa lebih besar lagi," ucap Suminto dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBSN di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (22/12).

Sebagai salah satu inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah telah menerbitkan sukuk untuk pembiayaan proyek atau yang dikenal dengan sukuk proyek sejak 2013.

Rincian proyek yang dibangun dengan menggunakan SBSN di 2017 antara lain 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 7.54 triliun, 88 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR (Rp 4,69 triliun).

Selanjutnya, 188 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR (Rp 2,73 triliun), 11 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Rp 424 miliar).

Kemudian, 32 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag (Rp 1,05 triliun) dan 256 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag (Rp 315 miliar).

"Kami melaksanakan kegiatan yang sifatnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka penanganan berbagai persoalan yang timbul dalam pelaksanaan SBSN di 2017," ucap Suminto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement