Ahad 17 Dec 2017 16:05 WIB

Kemenkop Percepat Program IUMK dan Hak Merek

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Citra Listya Rini
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG  --  Kementerian Koperasi dan UKM terus mempercepat program Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) serta kepemilikan hak cipta maupun hak merek bagi pelaku UMKM di Tanah Air.

Menkop dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, IUMK ini penting agar pelaku UKM mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan. "Jadi pelaku usaha tidak dikejar-kejar oleh Satpol PP," kata dia, Ahad (17/12).

Dalam pelaksanaannya, ia melanjutkan, kewenangan penerbitan IUMK sudah dilimpahkan ke Camat karena Pemerintah Desa harus segera mengkoordinasikan hal tersebut.

Puspayoga mengatakan, dengan adanya IUMK, pelaku usaha memperoleh banyak manfaat seperti pendampingan untuk pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan bunga rendah maupun pembiayaan dari LPDB-KUMKM. "Hal ini seperti yang diharapkan oleh Presiden untuk mempermudah semua izin. Jadi bisa sehari selesai," ujar dia.

Puspayoga juga memastikan, pengurusan hak cipta maupun hak merek dapat selesai cepat. Tidak lagi berbulan-bulan, bahkan dalam hitungan jam.

Menyusul program pemerintah terkait penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMI) yang telah digulirkan sejak Agustus 2017 ke empat koperasi, kata Puspayoga, terdapat 21 koperasi yang akan segera mendapatkan kredit UMI tersebut.

"Sebelumnya diberikan kepada koperasi di Sidogiri Pasuruan, Koperasi di Bandar Lampung, Koperasi Tangerang dan Jakarta, ada 21 koperasi dari berbagai daerah yang segera akan mendapatkan kredit ini," kata dia.

Ia berharap kredit Ultra Mikro yang tahun ini Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun depan. Pembiayaan Kredit UMI ini ditujukan pada koperasi dan usaha mikro yang belum mampu mengakses KUR. Karena itu, plafon kreditnya maksimum Rp 10 juta dengan bunga hanya dua persen per tahun.

Adapun bunga kredit diberikan rendah sehingga benar-benar dapat membantu pelaku UMKM, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengurangi angka kemiskinan.

Dinas-dinas terkait pun harus ikut mensosialisasikan kredit UMI yang merupakan kebijakan sekaligus komitmen pemerintah dalam membantu koperasi dan usaha mikro agar semakin berkembang serta naik kelas. "Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM terhadap PDB semakin meningkat," kata Puspayoga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement