Sabtu 16 Dec 2017 01:40 WIB

Pemerintah Kumpulkan Data E-Commerce, untuk Apa?

Red: Nur Aini
ecommerce
ecommerce

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemenuhan basis data pelaku usaha perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang memadai sangat penting sebagai acuan pemerintah dalam mengambil keputusan.

"Data 'e-commerce' ini sangat penting, tapi selama ini tidak jelas siapa yang me-'record'(merekam) dan apa yang di-'record'," ujar Plt Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso dalam acara sosialisasi pengumpulan data "e-commerce" di Jakarta, Jumat (15/12).

Bambang menjelaskan pemerintah memerlukan basis data akurat agar kebijakan dan dukungan yang diberikan dapat tepat sasaran terutama terhadap pengembangan ekonomi digital.

Namun, menurut Bambang Adi Winarso, sampai saat ini belum tersedia data mengenai perkembangan industri "e-commerce" yang dapat dijadikan acuan bersama.

Padahal pemerintah telah mendorong pengembangan ekonomi digital melalui perdagangan elektronik yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-commerce) 2017-2019. Perpres tersebut mengamanatkan adanya dukungan berupa kebijakan, program, fasilitasi dan insentif oleh kementerian dan lembaga terkait, yang dirumuskan dan dilaksanakan dengan bekerja sama bersama dengan para pelaku usaha.

Untuk itu, kata dia, perekaman data yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari 2018 menjadi penting agar pemerintah tidak mengambil langkah yang keliru. Bambang juga mengharapkan perkembangan e-dagang ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar kepada banyak kalangan secara keseluruhan.

"'E-commerce' ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal dan bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, sehingga pemetaan mengenai kondisi dan potensi UMKM online juga diperlukan," ujarnya.

Sebelumnya, BPS siap untuk melakukan perekaman data para pelaku perdagangan secara elektronik (e-commerce) agar dapat menjadi acuan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait pengembangan ekonomi digital.

"Ini sangat penting untuk bisa 'capture' ekonomi saat ini dan kedepan, agar langkah-langkah yang diambil pemerintah tidak keliru," Kepala BPS Suhariyanto.

Suhariyanto mengatakan seluruh perekaman ini terkait dengan perdagangan secara elektronik termasuk diantaranya transaksi, nilai dan volume, merchant atau seller, unique buyer, investasi, metode pembayaran, tenaga kerja dan teknologi.

Ia menjamin data yang disampaikan oleh responden dijamin kerahasiaannya oleh BPS dengan data yang dipublikasikan nantinya berupa data agregat. "Data yang nanti diserahkan ke BPS akan dijamin kerahasiaannya. Selain itu, BPS juga tidak akan mengeluarkan data individu dari konsumen data," ujar Suhariyanto.

Salah satu alasan pelaksanaan pengumpulan data ini berlangsung pada Januari 2018 adalah agar nilai transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada Desember 2017 dapat ikut terdata. Data tersebut akan dikumpulkan, diolah, dan dianalisa langsung oleh BPS dengan publikasi data ditargetkan selesai pada pertengahan Februari 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement