Jumat 15 Dec 2017 09:42 WIB

Soal DP Rumah Nol Persen, BI Tunggu Skema dari Pemprov DKI

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
Rumah KPR
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rumah KPR

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merealisasikan pembangunan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol persen pada awal tahun 2018. Rumah akan dibangun vertikal sebanyak 700 unit di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, di atas tanah milik PD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ).

Pembangunan rumah ini diperkirakan memakan waktu 2 tahun. Pendanaan rumah DP nol persen tersebut berasal dari APBD DKI Jakarta 2018 dengan anggaran mencapai Rp 800 miliar.

Bank Indonesia perwakilan DKI Jakarta menyambut baik realisasi program yang merupakan janji kampanye Anies-Sandi tersebut. Namun sejauh ini, pihaknya belum menerima skema pemprov DKI dalam mendanai program tersebut, sehingga BI belum bisa berkomentar memberi izin atau tidak.

"BI hanya mengatur apabila pemprov atau pemda melibatkan bank. Kalau misalnya pak Anies-Sandi bikin program rumah DP 0 rupiah tidak melibatkan bank sama sekali, ya BI tidak terlibat," kata Kepala BI DKI Jakarta, Doni P Joewono di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12).

Program rumah dengan DP nol persen berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang loan to value atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 17 dalam peraturan tersebut ada pengecualian besaran loan to value untuk program perumahan pemerintah maupun daerah.

"Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tahun 2016 memperbolehkan pemerintah menjamin itu, tapi tetap BI harus melihat intervensi pemerintah kaya apa, BI harus melihat skemanya, apakah itu membahayakan prudential banking atau tidak," ujar Doni.

Sebelumnya, Anies menjelaskan skema penyediaan rumah DP 0 persen dengan cara pembangunan rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement