Kamis 14 Dec 2017 08:34 WIB

Penerimaan Bea Cukai Ngurah Rai 96 Persen

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono.
Foto: republika/mutia ramadhani
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai telah mengumpulkan penerimaan mencapai 96,14 persen hingga 12 Desember 2017. Ketua KPPBC Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan nilainya sekitar Rp 67,17 miliar dari target Rp 69,862 miliar.

"Masih ada alokasi waktu 10 hari efektif untuk mengejar sisa target," kata Kepala KPPBC, Himawan Indarjono, Kamis (13/12).

Himawan mengatakan staf KPPBC Ngurah Rai optimal menjalankan fungsinya, terkhusus menetapkan klasifikasi barang sehingga didapatkan barang-barang yang layak dikenakan bea masuk optimal. Kegiatan yang dilakukan, antara lain pengamanan lalu lintas barang masuk, monitoring kargo pesawat, pencegahan pemasukan barang-barang yang dilarang dan dibatasi, serta kegiatan kebandaraan.

Jenis penerimaan terdiri dari penerimaan impor, ekspor, dan cukai. Penerimaan impor merupakan yang tertinggi mencapai Rp 65,16 miliar, disusul penerimaan ekspor Rp 376 ribu dan cukai sekitar dua miliar rupiah.

Penerimaan impor mayoritas dikontribusikan dari pemberitahuan impor barang (PIB) yang mencapai 81,58 persen atau Rp 53,163 miliar. Berikutnya adalah barang kiriman dari perusahaan jasa titipan dan pos mencapai 13,86 persen atau Rp 9,030 miliar, serta bandara sekitar 4,56 persen atau Rp 2,974 miliar.

Pihak KPPBC juga mencanangkan zona integritas, deklarasi yang menyatakan suatu wilayah kerja bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pencanangan ini supaya proses pembangunan zona integritas dilakukan secara terbuka, serta dikawal semua pihak.

"Selama dua tahun terakhir KPPBC Ngurah Rai tidak ditemukan kasus terkait integritas," katanya.

Himawan berharap masyarakat dapat ikut serta memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Acara pencanangan ini dihadiri perwakilan instansi-instansi terkait dan awak media.

Pencanangan zona integritas merupakan deklarasi atau pernyataan pimpinan suatu unit kerja Kementerian Keuangan. Setelah pencanangan, kata Himawan seluruh individu di KPPBC Ngurah Rai akan melakukan usaha terbaik mewujudkan Ngurah Rai sebagai zona integritas. Selanjutnya Ngurah Rai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjalankan tugas serta fungsi unit kerja maksimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement