REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah didesak untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah demi melindungi petani agar tidak merugi. Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mengatakan, penyesuaian HPP harus dilakukan untuk mengimbangi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
"Kalau HPP tidak juga ada perubahan, korban utama tentu petani," kata dia, saat menjadi salah satu pembicara dalam Lokakarya Review Kebijakan Stabilisasi Pangan 2017 di Jalan Simatupang, Jakarta, Rabu (13/12).
Sejak pemerintah menerapakan kebijakan HET, banyak petani yang mengeluh karena biaya produksi mereka masih lebih tinggi dibanding harga jual beras yang diatur. Sebab, ketika menerapkan HET, pemerintah tidak ikut melakukan penyesuaian terhadap HPP gabah.
Menurut Ichsan, berdasarkan data Bank Dunia pada 2014, biaya produksi gabah per kilogram yakni Rp 4.025. Sementara, HPP gabah kering panen yang ditetapkan pemerintah justru hanya Rp 3.700 per kilogram. "Bagaimana petani kita bisa untung kalau harga produksinya lebih tinggi dari harga jual?"
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah mengatakan, jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama, ia khawatir petani akan beralih menanam tanaman hortikultura seperti cabai dan tomat. Jika itu terjadi, kata Said, maka ketahanan pangan nasional bisa terancam. "Tujuan mencapai kedaulatan pangan bisa gagal."