Kamis 07 Dec 2017 17:58 WIB

KPK dan Kementan Bentuk Tim Kajian Sawit

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petani memanen kelapa sawit dengan alat cungkil di Lambuya, Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/10). Harga kelapa sawit turun dari Rp1.200 per kilogram menjadi Rp800 per kilogram, sejak banyaknya investor menanam kelapa sawit sehingga harga tidak pernah stabil.
Foto: Jojon/Antara
Petani memanen kelapa sawit dengan alat cungkil di Lambuya, Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/10). Harga kelapa sawit turun dari Rp1.200 per kilogram menjadi Rp800 per kilogram, sejak banyaknya investor menanam kelapa sawit sehingga harga tidak pernah stabil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan pada Kamis (7/12) Menteri Pertanian, Amran Sulaiman melakukan pertemuan dengan tim di pencegahan untuk tindak lanjut kajian sawit yang pernah dilakukan KPK sebelumnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung KPK Jakarta, mentan dan KPK sepakat akan membentuk tim yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan aturan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih hak guna usaha (HGU) sawit yang masuk ke hutan lindung dan kawasan konservasi.

 

"Dalam pertemuan tersebut juga sepakat membangun database perkebunan rakyat melalui pendataan sawit rakyat untuk perbaikan bantuan pemerintah ke perkebunan sawit rakyat dan mengawal implementasi perkebunan sosial dan tora (tanah objek reformasi agraria)," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (7/12).

 

Usai pertemuan, Amran mengatakan, pertemuan kali ini untukmencari solusi bagi petani kelapa sawit terkait persoalan yang ada terkait masalah lahan yang berada di tengah hutan produksi. Menurut dia, masih banyak area plasma kelapa sawit milik masyarakat yang berada di area hutan produksi.

 

"Ada plasma yang berada di kawasan hutan produksi. Ini kita akan carikan solusi yang terbaik untuk masyarakat, untuk pentani sawit seluruh Indonesia," kata Amran.

 

Amran menyatakan, pembahasan ini turut melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Keuangan. "Intinya pemerintah ingin melakukan pembanding karena ada untuk meningkatkan produksi yang ada selama ini, khususnya untuk masyarakat," kata dia.

 

Amran menyebut, pihaknya juga sudah mengetahui tentang Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit 2016 yang dikeluarkan oleh KPK. "Domain kami membahas petani, ini bagaimana bisa kita selesaikan persoalanya yang berada di hutan produksi kelapa sawit," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement