REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mendapat pinjaman sebesar 425 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,737 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS) dari Bank Dunia. Ini sebagai upaya untuk terus mendorong tercapainya program satu juta rumah.
"Ini bantuan termasuk untuk pembiayaan dan rumah swadaya," ujar Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kemenpupera Hardi Simamora saat ditemui di Gedung Kemenpupera, Selasa (5/12).
Hal tersebut membuat alokasi penerimaan dana untuk Direktorat Rumah Swadaya mengalami peningkatan. Untuk diketahui, berdasarkan pagu kegiatan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Tahun Anggaran 2018, alokasi rumah swadaya sebesar Rp 3,25 triliun dari tahun sebelumnya yakni Rp 1,9 triliun.
Pemberian pinjaman ini diberikan mengingat kebutuhan yang sangat besar untuk rumah tidak layak huni. Menurutnya, ada sebanyak 3,4 juta rumah tidak layak huni yang harus segera ditangani.
Kendati demikian, pinjaman dengan Bank Dunia ini belum ditandatangani. "Mungkin 2018 ini bisa ditandatangani," ujar dia.