Selasa 05 Dec 2017 12:56 WIB

BI Buka Transaksi Swap Lindung Nilai Renminbi

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
 Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia membuka transaksi swap lindung nilai dalam mata uang Offshore Chinese Renminbi (CNH), mulai 6 Desember 2017. Sebelumnya, Bank Indonesia telah membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang yen (JPY) pada 12 Juli 2017 dan euro (EUR) pada 25 Oktober 2017.

"Penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dilakukan antara lain untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi nasional," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, melalui siaran pers, Selasa (5/12).

Agusman menjelaskan, window time transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non-dolar AS dibuka satu kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu pukul 14.00-16.00 WIB. Bank dapat mengajukan transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia untuk mata uang CNH dalam window time tersebut dengan pengajuan nominal minimum sebesar 10 juta Offshore Chinese Renminbi dengan kelipatan penawaran sebesar 1 juta Offshore Chinese Renminbi dan tenor yang tersedia untuk tiga dan enam bulan.

"Pengajuan transaksi tersebut dapat dilakukan oleh bank dengan menyampaikan dasar kebutuhan atau underlying transaksi," ujarnya.

Pengaturan mengenai underlying transaksi tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No 18/8/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.

Menurutnya, melalui kebijakan Bank Indonesia tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang. "Di samping itu, transaksi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Evaluasi Harga BBM Subsidi, Mau Dinaikkan?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement