Selasa 05 Dec 2017 05:00 WIB

PTPN Holding Perkuat PKB dengan Serikat Pekerja Perkebunan

Rep: Irwan Kelana/ Red: Agung Sasongko
Manajemen PTPN Holding Persero dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) berfoto bersama seusai menandatangani Perjanjian Kerja Bersama  (PKB) di Jakarta, Senin (4/12).
Foto: Dok PTPN Holding
Manajemen PTPN Holding Persero dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) berfoto bersama seusai menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Jakarta, Senin (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)  dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN). Hal itu tertuang dalam PKB No: 3.06/NKB/01/2017 dan No: FSPBUN/NKB/01/10/2017 yang ditandatangani di Kantor Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta, Senin (4/12).

Siaran pers PTPN Holding yang diterima Republika.co.id, Senin (4/12) menyebutkan, Perjanjian Kerja Bersama ini bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan komitmen bersama dalam rangka upaya perlindungan hak dan kewajiban dalam hubungan industrial antara PTPN I - PTPN XIV dengan masing-masing serikat pekerjanya. 

Direktur Human Capital dan Manajemen PTPN Holding,  Seger Budiardjo menjelaskan,  pihaknya menyambut baik adanya Perjanjian Kerja Bersama dengan FSPBUN. Menurutnya, perjanjian ini juga  untuk membangun kemitraan dan sinergi antara manajemen dan karyawannya guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dengan prinsip yang saling menguntungkan.

Ia menambahkan kehadiran Serikat Pekerja selain merupakan sarana memperjuangkan dan melindungi kesejahteraan anggotanya, juga untuk mewujudkan hubungan industrial yang lebih baik dengan manajemen.

“Serikat Pekerja merupakan mitra kami. Perusahaan dan serikat pekerja memiliki peranan sama penting untuk meningkatkan nilai dan kinerja perusahaan. Jadi apabila kinerja perusahaan baik, akan mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan,” kata Seger.

Ketua Umum FSPBUN Tuhu Bangun mengatakan,  pihaknya  mengapresiasi manajemen PTPN III Holding sebagai induk perusahaan yang menaungi PTPN I-PTPN XIV dengan pihak serikat pekerja di lingkungan PTPN I-XIV. Ia mengatakan pihaknya akan mendukung upaya dan langkah-langkah manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

“Perjanjian Kerja Bersama ini dilakukan dengan itikad baik masing-masing pihak  dan prinsip kami akan mendukung peningkatan kinerja untuk kesejahteraan karyawan,” kata Tuhun.

Sepeti diberitakan sebelumnya, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III mencatat laba bersih konsolidasi per Oktober 2017 sebesar Rp 921 miliar. Laba bersih tersebut tumbuh 214 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang merugi Rp 806 miliar. Peningkatan laba yang didapat hingga Oktober tahun ini, telah melebihi target yang dicanangkan sebesar Rp 658 miliar. Bahkan kinerja perusahaan  pada 2017 lebih baik daripada tahun lalu, yang merugi Rp 1,3 triliun hingga akhir tahun.

“Kinerja kami meningkat cukup pesat karena banyak faktor, sehingga laba yang dihasilkan tahun ini tinggi,” kata Dirut PTPN III Holding Dasuki Amsir. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement