REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Republika untuk pertama kalinya menggelar Anugerah Syariah Republika 2017 (ASR 2017) pada 6 Desember 2017 di Hotel JW Marriott, Jakarta. ASR 2017 ini memberikan penghargaan kepada para pelaku industri keuangan syariah yang secara proaktif ikut membangun ekonomi bangsa, ekonomi umat, dan memajukan kesejahteraan bersama.
Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaedi mengatakan, pelaku industri keuangan yang disasar mencakup perusahaan-perusahaan keuangan baik perbankan maupun nonbank, pembuat kebijakan terkait ekonomi dan keuangan syariah, dan individu-individu yang berperan memajukan ekonomi syariah.
"Peran dan partisipasi mereka terlihat dari kebijakan yang dibuat, terobosan yang dijalankan, kinerja, pelayanan teknologi, inklusi keuangan, hingga inovasi-inovasi dalam mengedukasi dan mensosialisasikan produk syariah mereka," jelasnya, Senin (4/12).
Menurut Irfan, perbankan syariah dan industri keuangan nonbank syariah yang mampu membuka akses keuangan bagi kaum papa dan terpencil mendapat perhatian khusus dalam ASR 2017 ini. ASR 2017 juga sejalan dengan keseriusan dan perhatian regulator keuangan yang ingin membuka akses keuangan seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat yang selama ini tidak mampu dijangkau perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
ASR 2017 membagi penghargaan ke dalam beberapa kategori, antara lain, kategori perbankan, asuransi, financial technology (fintech), dan tokoh syariah/keuangan syariah. Kategori perbankan dibagi lagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan Bank Umum Kelompok Usaha (Buku), aset, dan perbankan daerah dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Untuk kategori asuransi berdasarkan penilaian kualitatif terkait dengan ekspansi, aksi korporasi, edukasi, hingga sosialisasi baik produk maupun konsepsi asuransi syariah kepada masyarakat. "Begitu juga untuk penghargaan fintech, ASR 2017 fokus pada kegiatan, jangkauan, kebermanfaatan, dan bisnis yang dikembangkan perusahaan-perusahaan fintech," imbuhnya.
Sementara penghargaan tokoh keuangan syariah diberikan kepada individu yang berasal dari berbagai kalangan. Individu ini bisa berasal dari pengusaha, bankir, pegiatan keuangan syariah, regulator, pimpinan otoritas yang menangani ekonomi syariah, maupun aktivis/relawan yang dengan gigih memperjuangan ekonomi syariah di Tanah Air.
Irfan menjelaskan, tujuan Republika menggelar ASR 2017 untuk memberikan semangat dan motivasi dalam memajukan pertumbuhan industri keuangan syariah, membuka akses-akses keuangan kepada masyarakat yang selama ini sulit dijangkau, mendukung industri keuangan dalam memperluas pasar dan bisnis mereka, dan membantu pemerintah dalam meningkatkan pemerataan ekonomi. "Republika ingin berperan aktif sebagai bagian dari masyarakat ekonomi Syariah dalam memajukan industri keuangan syariah di Indonesia," ucapnya.
Terlebih, kinerja industri keuangan syariah secara umum terus mengalami peningkatan khususnya pada industri keuangan nonbank syariah. Pasar modal syariah berkontribusi paling besar dalam aset keuangan syariah dengan nilai Rp 451,2 triliun, yang terdiri dari sukuk korporasi Rp 11,75 triliun, reksadana syariah Rp 16,20 triliun dan sukuk negara Rp 423,29 triliun.
Perbankan syariah menyumbang kontribusi 40 persen dengan total aset Rp 355,88 triliun. Asuransi syariah memberikan kontribusi Rp 34,28 triliun, pembiayaan syariah Rp 37,07 triliun, dan lembaga keuangan nonbank syariah lainnya Rp 18,66 triliun. Pangsa pasar keuangan syariah juga mengalami peningkatan menjadi 5,44 persen per Agustus 2017.
"Republika menilai sudah sewajarnya jika lembaga keuangan syariah mendapat respek dan penghargaan atas peran yang telah mereka mainkan dalam mengangkat pertumbuhan ekonomi, menciptakan pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mengikis jurang kesenjangan sosial dan ekonomi," terang Irfan.
Atas dasar itu, lanjutnya, Republika sebagai grup media Muslim terbesar di Indonesia, menggelar Anugerah Syariah Republika (ASR) kepada para pelaku industri keuangan syariah atas kiprah mereka selama ini membangun negeri.
Tim juri terdiri dari Adiwarman Karim (Pakar Syariah/Konsultan Syariah), Dr Oni Sahroni (Akademisi/DSN MUI), dan tim Republika.